Saturday, September 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 March 2026
in Nasional
Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Metapos.id, Jakarta – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga integritas pegawai sekaligus memastikan fasilitas milik negara digunakan sesuai dengan fungsi dan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap ASN harus menjunjung tinggi nilai profesionalitas, etika, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, termasuk dalam memanfaatkan sarana negara.

BACA JUGA

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

Nasaruddin menjelaskan, kendaraan dinas disediakan untuk menunjang aktivitas kedinasan, sehingga tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan mudik. Oleh karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun demikian, ASN yang memiliki tugas selama masa Lebaran, seperti memberikan pelayanan atau mendukung program rumah ibadah ramah pemudik, tetap dapat menggunakan fasilitas tersebut selama dipakai untuk kepentingan dinas.

Ia menambahkan, imbauan tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang pegawai negeri menyalahgunakan kewenangan maupun fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

Menag juga menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara, terlebih pada momentum Idulfitri yang sarat dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan.

Tags: ASNIntegritasKemenagMelarangmengingatkanMetapos.idMobil dinasMudik lebaranNasaruddin Umarprofesionalitas
Previous Post

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

Next Post

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

Related Posts

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi
Nasional

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi

12 September 2026
LRT Jakarta mulai uji coba operasional dan layanan rute Kelapa Gading–Manggarai pada hari Kamis 10 September 2026. (Dok: X/lrtjkt)
Nasional

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

12 September 2026
Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas
Nasional

Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas

12 September 2026
Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi
Nasional

Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi

12 September 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

Guru Besar UGM: MBG Investasi SDM

12 September 2026
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun
Nasional

Pengawasan MBG Dinilai Perlu Diperkuat Menyeluruh

12 September 2026
Next Post
Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini