Monday, June 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

YouTuber Bigmo Akui Takut Dipenjara Usai Ditetapkan Tersangka atas Laporan Azizah Salsha

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
in Hukum & Kriminal
YouTuber Bigmo Akui Takut Dipenjara Usai Ditetapkan Tersangka atas Laporan Azizah Salsha

Metapos.id, Jakarta – YouTuber sekaligus streamer Muhammad Jannah atau yang dikenal sebagai Bigmo akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh selebgram Azizah Salsha.

Informasi mengenai status tersangka tersebut muncul ketika Bigmo sedang melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya, Niceguymo. Saat itu ia tengah melakukan live streaming dari Solo, Jawa Tengah.

BACA JUGA

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

Dalam siaran tersebut, Bigmo menyampaikan reaksinya secara langsung di depan para penonton. Ia mengaku tidak menyangka harus menghadapi persoalan hukum yang berpotensi membawanya ke balik jeruji besi.

Meski berusaha tetap tenang saat berbicara di depan kamera, Bigmo mengaku sebenarnya merasa cemas dan khawatir dengan situasi yang sedang dihadapinya. Ia bahkan menyebut perjalanan hidupnya saat ini terasa seperti alur cerita dalam sebuah film.

Bigmo juga secara terbuka menyampaikan ketakutannya jika harus menjalani hukuman penjara. Ia menegaskan tidak ingin mengalami hal yang sama seperti anggota keluarganya yang juga pernah berhadapan dengan proses hukum.

Dalam kasus ini, Bigmo ditetapkan sebagai tersangka bersama kakaknya yang dikenal dengan nama Resbob. Keduanya diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Azizah Salsha di media sosial.

Perkara tersebut bermula dari unggahan pada dua akun media sosial, yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt, yang diduga menyebarkan isu perselingkuhan yang melibatkan Azizah Salsha. Informasi tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan luas di dunia maya.

Laporan terhadap kasus ini diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 12 Agustus 2025. Hingga saat ini proses hukum terhadap Bigmo masih terus berlangsung.

Tags: azizah salshabigmomuhammad jannahpencemaran nama baikResbob
Previous Post

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Mengarah ke Besuk Kobokan

Next Post

Selat Hormuz di Ujung Konflik: Iran Tunggu Langkah Militer AS

Related Posts

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

5 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

3 June 2026
Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain

3 June 2026
Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama
Hukum & Kriminal

Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

1 June 2026
Dirut Hanania Group Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar Rugikan 128 Jamaah
Hukum & Kriminal

Dirut Hanania Group Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar Rugikan 128 Jamaah

30 May 2026
Next Post
Selat Hormuz di Ujung Konflik: Iran Tunggu Langkah Militer AS

Selat Hormuz di Ujung Konflik: Iran Tunggu Langkah Militer AS

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini