Sunday, April 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ditangkap KPK, Segini Rincian Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Versi LHKPN

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
3 March 2026
in Hukum & Kriminal
Ditangkap KPK, Segini Rincian Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Versi LHKPN

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026). Ia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik langsung membawa yang bersangkutan ke Jakarta usai penindakan dilakukan. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan status hukum Fadia dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur.

BACA JUGA

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

Fadia diketahui merupakan kader Partai Golkar dan putri dari penyanyi dangdut legendaris A. Rafiq. Ia juga merupakan saudara kandung dari aktris Fairuz A Rafiq.

Sejumlah Kantor di Pemkab Pekalongan Disegel

Pasca-penangkapan, sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan disegel penyidik KPK. Beberapa di antaranya meliputi ruang Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, hingga Kantor Bupati dan Sekretaris Daerah.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang dibutuhkan.

Respons Partai Golkar Jawa Tengah

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah Mohammad Saleh membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai penangkapan tersebut. Ia menegaskan partainya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Menurut Saleh, DPD Golkar Jateng masih menunggu kejelasan status hukum Fadia dari penyidik. Terkait pendampingan hukum, partai menyatakan akan menunggu permintaan resmi dari yang bersangkutan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Total Harta Rp 85,6 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman resmi KPK pada 3 Maret 2026, Fadia terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2025 untuk periode tahun 2024.

Dalam laporan tersebut, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 85,6 miliar. Mayoritas aset berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 74,29 miliar.

Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Depok, Semarang, hingga Badung. Aset yang dilaporkan mencakup berbagai bidang tanah serta tanah dan bangunan dengan luas dan nilai yang bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah per bidang.

Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh KPK. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan status hukum resmi Bupati Pekalongan tersebut.

Tags: Bupati Pekalongan ditangkap KPKFadia ArafiqKPK OTT PekalonganLHKPN Fadia ArafiqMetapos.id
Previous Post

Resmi! Tiket FIFA Series 2026 Dijual Mulai Rp 150 Ribu

Next Post

Dari Pedangdut ke Bupati, Ini Jejak Karier Fadia Arafiq yang Diamankan KPK

Related Posts

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi
Hukum & Kriminal

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

11 April 2026
Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung
Hukum & Kriminal

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

10 April 2026
Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur
Hukum & Kriminal

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

9 April 2026
Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang
Hukum & Kriminal

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

7 April 2026
Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman
Hukum & Kriminal

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

5 April 2026
Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien
Hukum & Kriminal

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

2 April 2026
Next Post
Ditangkap KPK, Segini Rincian Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Versi LHKPN

Dari Pedangdut ke Bupati, Ini Jejak Karier Fadia Arafiq yang Diamankan KPK

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini