Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap resmi yang tegas dan jelas atas serangan militer Israel terhadap Iran. Menurutnya, respons negara harus selaras dengan nilai konstitusi yang menolak penjajahan dan menjunjung tinggi prinsip perdamaian dunia.
Ia menekankan bahwa Presiden bersama Menteri Luar Negeri perlu segera menyampaikan posisi diplomatik Indonesia secara terbuka kepada dunia internasional. Hasanuddin menilai, keterlibatan aktif Indonesia dalam isu Timur Tengah, termasuk melalui Board of Peace (BoP), harus diwujudkan dalam langkah diplomasi yang nyata, berani, dan memiliki dampak konkret.
Hasanuddin menilai serangan militer tersebut berpotensi memicu efek berantai terhadap stabilitas geopolitik kawasan serta perekonomian global. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan negara-negara di Timur Tengah, tetapi juga dapat memengaruhi kepentingan strategis Indonesia.
Ia turut menyoroti pernyataan Donald Trump terkait keterlibatan Amerika Serikat dalam operasi militer. Menurutnya, hal tersebut memperkuat indikasi adanya kepentingan strategis besar dalam upaya dominasi terhadap Iran oleh Israel bersama para sekutunya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyebut eskalasi konflik berpotensi meluas menjadi instabilitas regional yang berdampak global. Situasi itu, katanya, memicu kekhawatiran banyak negara yang terus memantau perkembangan konflik dengan tingkat kewaspadaan tinggi.
Dalam isu Palestina, Hasanuddin menyatakan keraguan terhadap klaim upaya perdamaian. Ia menilai dinamika konflik justru menunjukkan arah perluasan perang, bukan penyelesaian secara damai, termasuk dampaknya terhadap kondisi di Gaza.
Dari sisi ekonomi, ia mengingatkan potensi gangguan serius terhadap sektor energi dunia. Ancaman penutupan Selat Hormuz, yang menjadi jalur vital sekitar 20 persen perdagangan minyak global, dinilai dapat memicu lonjakan harga minyak dunia dan berdampak langsung terhadap Indonesia sebagai negara pengimpor energi.
Hasanuddin menegaskan, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif secara diplomatik dan ekonomi, serta berperan aktif dalam mendorong deeskalasi konflik guna menjaga stabilitas kawasan dan kepentingan nasional Indonesia.












