Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran agar tetap bersikap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mematuhi ketentuan hukum setempat, serta menjaga komunikasi secara rutin dengan KBRI Tehran menyusul memburuknya kondisi keamanan akibat serangan udara di sejumlah wilayah.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa pihak KBRI Tehran telah mengonfirmasi terjadinya serangan udara bersenjata di beberapa kota sekitar pukul 09.45 waktu setempat.
Saat ini, perwakilan RI di Iran memusatkan upaya pada penguatan komunikasi dengan para WNI serta telah menerbitkan edaran terbaru yang memuat panduan keselamatan dan prosedur darurat.
“Kami terus melakukan pemantauan intensif serta evaluasi menyeluruh terhadap situasi keamanan, dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjamin keselamatan WNI,” ujar Yvonne dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Dalam kondisi darurat, WNI dapat segera menghubungi hotline KBRI Tehran melalui nomor +98 9914668845 / +98 902 466 8889, atau Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI di +62 812-9007-0027.
Sebelumnya, media internasional memberitakan bahwa Israel dan Amerika Serikat melakukan serangan militer terhadap Iran.
Aksi tersebut disebut sebagai operasi militer kedua pada masa pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, setelah serangan pertama yang terjadi pada Juni 2025.
Trump menyebut operasi tersebut sebagai langkah untuk meniadakan ancaman yang diklaim berasal dari dugaan pengembangan senjata nuklir oleh Iran.
Sementara itu, Amerika Serikat dan Iran diketahui telah menjalani tiga putaran perundingan nuklir secara tidak langsung yang dimediasi oleh Oman. Dua putaran awal berlangsung di Muscat dan Jenewa, dengan fokus pada pembatasan pengayaan uranium sebagai imbalan pencabutan sanksi.
Putaran ketiga kemudian digelar di Jenewa pada 26 Februari.
Menteri Luar Negeri Oman menyampaikan bahwa perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan kebijakan tanpa penimbunan uranium yang diperkaya, dengan pengurangan stok ke level terendah serta konversi menjadi bahan bakar permanen di bawah pengawasan penuh IAEA.













