Saturday, August 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Meski Jalani Sidang Adat, Pandji Pragiwaksono Tetap Diproses Hukum oleh Bareskrim

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 February 2026
in Nasional
Meski Jalani Sidang Adat, Pandji Pragiwaksono Tetap Diproses Hukum oleh Bareskrim

Metapos.id, Jakarta —
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan bahwa penanganan perkara pidana yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono tetap berlanjut, meskipun yang bersangkutan telah menjalani proses sidang adat di wilayah Toraja, Sulawesi Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa penyidik hingga kini masih melakukan pendalaman perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

BACA JUGA

Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Ini Besaran Honornya

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR

“Perkara ini masih dalam proses. Sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan 9 ahli. Terakhir, kami juga memeriksa admin yang mengelola akun milik Pandji sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujar Himawan di Mabes Polri, Rabu (25/2/2026).

Terkait pelaksanaan sidang adat yang dijalani Pandji, Himawan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari living law atau hukum yang tumbuh dan hidup di tengah masyarakat. Namun demikian, proses tersebut tidak memiliki implikasi terhadap penghentian penegakan hukum nasional.

“Sidang adat merupakan bentuk kearifan lokal yang harus dihormati, tetapi tidak menghapus proses hukum nasional. Keduanya berjalan secara bersamaan dan tidak saling meniadakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyidik akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh hasil pemeriksaan lanjutan pasca-sidang adat sebelum mengambil kesimpulan akhir dalam penanganan perkara ini. Meski mekanisme adat telah selesai dilaksanakan, proses pidana tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, Pandji masih berstatus sebagai saksi. Penyidik juga membuka peluang untuk melakukan pemanggilan ulang guna pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan peradilan adat di Toraja apabila dinilai diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Tags: Bareskrim PolriberlanjutHimawan Bayu ajikomikaMetapos.idPandji Pragiwaksonoperkara pidanaSidang adat Toraja
Previous Post

“Puasa Ramadan: Bukan Sekadar Lapar, Tapi Jalan Menuju Bahagia Spiritual”

Next Post

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Related Posts

Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Ini Besaran Honornya
Nasional

Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, Ini Besaran Honornya

29 August 2026
Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR
Nasional

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR

28 August 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Pengamat Dorong Pengawasan Partisipatif Program MBG

28 August 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

MBG Dorong Kehadiran Siswa dan UMKM di Sanggau

28 August 2026
Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap
Nasional

Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap

28 August 2026
BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah
Nasional

BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah

28 August 2026
Next Post
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini