Monday, July 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 February 2026
in Hukum & Kriminal
Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada 23 Februari 2026 menghadirkan sejumlah fakta penting di persidangan. Keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta penjelasan dari Nadiem Makarim, memperjelas isu yang selama ini berkembang, mulai dari persoalan harga, dugaan aliran dana Rp809 miliar, hingga tuduhan konflik kepentingan terkait investasi Google di Gojek.

Dalam persidangan, Nadiem menjelaskan bahwa pembentukan harga Chromebook harus dilihat berdasarkan rantai distribusi yang sebenarnya. Dari keterangan para saksi terungkap bahwa harga dari prinsipal ke distributor berada di kisaran Rp4 juta per unit, sementara harga produksi disebut berada di rentang Rp3,4–3,7 juta. Setelah melalui distribusi hingga e-katalog, harga pembelian sekitar Rp5,5 juta dinilai masih dalam batas wajar.

BACA JUGA

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

Menurutnya, asumsi JPU yang menyebut harga Chromebook seharusnya berada di kisaran Rp3 jutaan tidak mencerminkan proses pembentukan harga dari tingkat produksi hingga sampai ke pengguna akhir.

“Seluruh saksi dari GoTo, Gojek, vendor, hingga prinsipal telah menjelaskan struktur harga tersebut. Dengan rantai distribusi yang ada, harga Rp5,5 juta tidak menunjukkan adanya kemahalan maupun kerugian negara,” ujar Nadiem di persidangan.

Isu Aliran Dana Rp809 Miliar

Terkait dugaan aliran dana Rp809 miliar, Nadiem menegaskan bahwa transaksi antara Google dan Gojek merupakan aksi korporasi yang tidak berkaitan dengan pengadaan Chromebook di kementerian maupun keuntungan pribadi.

Sejumlah saksi dari internal perusahaan, termasuk Andre Sulistyo, Kevin Aluwi, dan Adestya Kamelia, menyampaikan bahwa transaksi Rp809 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) ke PT Gojek Indonesia (GI) tidak memiliki hubungan dengan pengadaan laptop di kementerian. Mereka juga menegaskan bahwa Nadiem tidak menerima dana pribadi dari transaksi tersebut.

Adestya menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran dokumen perusahaan, tidak ditemukan kaitan antara transaksi tersebut dengan pengadaan Chromebook. Sementara Andre Sulistyo menjelaskan bahwa transaksi Rp809 miliar merupakan penerbitan saham baru pada Oktober 2021 yang menyebabkan dilusi pemegang saham lama. Dana tersebut masuk ke perusahaan dan pada hari yang sama digunakan untuk pelunasan utang, sebagaimana tercatat dalam dokumen perbankan, akta notaris, serta persetujuan Kementerian Hukum dan HAM.

Bantahan Konflik Kepentingan

Penasihat hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tidak terdapat bukti aliran dana maupun bentuk balas jasa kepada Google. Ia menegaskan bahwa transaksi korporasi tersebut telah diaudit, tercatat secara resmi, serta berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, tuduhan konflik kepentingan maupun dugaan memperkaya diri sebesar Rp809 miliar tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia bahkan menyatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan, perkara tersebut seharusnya dihentikan.

Dengan berbagai keterangan saksi dan dokumen yang diungkap di ruang sidang, isu kemahalan harga, konflik kepentingan, serta dugaan kerugian negara dibantah melalui fakta yang disampaikan di persidangan.

Tags: Google GojekGOTOkasus pengadaan laptopkonflik kepentinganMetapos.idNadiem MakarimRp809 miliarSidang Chromebook
Previous Post

BPJS Kesehatan Naik? Menkes Tegaskan Warga Miskin Tak Terdampak

Next Post

Kapolri Ajak Media Bersinergi Awasi Kinerja Polri dan Jaga Stabilitas Nasional

Related Posts

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

7 July 2026
Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Next Post
Kapolri Ajak Media Bersinergi Awasi Kinerja Polri dan Jaga Stabilitas Nasional

Kapolri Ajak Media Bersinergi Awasi Kinerja Polri dan Jaga Stabilitas Nasional

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini