Metapos.id, Jakarta – Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membangun komunikasi strategis dengan Qatar Football Association (QFA) terkait peluang partisipasi tim sepak bola Indonesia dalam agenda olahraga internasional tahun 2026.
Okto menyampaikan, komunikasi tersebut dilakukan langsung dengan Ketua Sepak Bola Qatar, Jassim Al-Buenain, sebagai bagian dari langkah diplomasi olahraga untuk memperjuangkan keterlibatan Timnas Indonesia dalam ajang multievent tingkat Asia.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dua hari lalu dengan Ketua Sepak Bola Qatar, Jassim Al-Buenain. Ia juga menilai bahwa ini merupakan hal yang patut diperjuangkan bersama,” kata Okto di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Okto saat menghadiri pertemuan bersama Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kudumo, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta.
Sebelumnya, skuad Garuda dikabarkan berpeluang tidak ambil bagian dalam Asian Games 2026 menyusul perubahan sistem kompetisi yang ditetapkan oleh Asian Football Confederation (AFC) dan Olympic Council of Asia (OCA).
Dalam regulasi tersebut, OCA hanya menetapkan 16 tim sebagai peserta cabang olahraga sepak bola putra, yang berasal dari negara-negara peserta Piala Asia U-23 2026.
Kebijakan ini menuai keberatan dari NOC Indonesia karena dinilai tidak melalui mekanisme kualifikasi terbuka sebagaimana praktik yang selama ini berlaku.
“Jika sepak bola ditentukan melalui sistem grading tanpa proses kualifikasi, itu bukan praktik yang lazim. Biasanya Asian Games memberi ruang partisipasi yang setara bagi semua negara,” tegas Okto.
Ia menambahkan, setiap perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan agenda olahraga internasional harus disampaikan secara terbuka dan melalui mekanisme resmi demi menjaga prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
“Jika memang ada kendala teknis, termasuk soal kesiapan tuan rumah, itu bisa dibahas. Namun proses sosialisasinya harus jelas, terbuka, dan adil bagi semua pihak,” tutupnya.












