• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, February 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag: Penyaluran Zakat Hanya untuk Mustahik, Bukan Program MBG

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
20 February 2026
in Nasional
Kemenag: Penyaluran Zakat Hanya untuk Mustahik, Bukan Program MBG
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama menegaskan bahwa dana zakat tidak diperbolehkan digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Zakat hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (ashnaf) yang telah ditetapkan dalam syariat Islam sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa tidak ada regulasi maupun kebijakan yang membenarkan penggunaan dana zakat di luar ketentuan syariat. Ia menegaskan bahwa seluruh proses distribusi zakat wajib mengacu pada aturan agama serta perundang-undangan yang berlaku.

Delapan kelompok penerima zakat tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Menurut Thobib, ketentuan ini menjadi fondasi utama dalam tata kelola zakat nasional agar hak para mustahik tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan.

Ia juga menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat secara tegas mengatur kewajiban pendistribusian zakat kepada mustahik sesuai syariat Islam, dengan sistem penyaluran berbasis skala prioritas, prinsip keadilan, pemerataan, dan kewilayahan.

Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui lembaga resmi yang berada di bawah pengawasan negara, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Ia pun mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga berizin resmi dan diaudit secara berkala guna menjaga kepercayaan publik serta akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: FakirKemenagMetapos.idMiskinMustahiqSurah At-Taubah ayat 60.syariat IslamThobib Al AsyharTidak untuk MBGZakat
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

by metaposmedia
20 February 2026
0

  (ki-ka) Dave Hendrik & Iwet Ramadhan Creative Duo Personalities, Ovidia Nomia SVP-Head of Corporate Communications, Raden Tofan...

Indosat Hadirkan #LebihBaikIndosat, Pastikan Ramadan 2026 Tetap Nyambung

Indosat Hadirkan #LebihBaikIndosat, Pastikan Ramadan 2026 Tetap Nyambung

by Rahmat Herlambang
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ramadan selalu identik dengan menjaga koneksi, mulai dari kabar orang tua yang dirindukan, video call saat sahur,...

Prudential Syariah dan Al-Azhar Gelar Festival 1000 Berkah, Angkat UMKM Kuliner di Ramadan 1447 H

Prudential Syariah dan Al-Azhar Gelar Festival 1000 Berkah, Angkat UMKM Kuliner di Ramadan 1447 H

by Rahmat Herlambang
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menyambut Ramadan 1447 H, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) bersama Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar menghadirkan...

Sikat Gigi Saat Puasa, Haram atau Boleh? Ini Jawaban Ulama

Sikat Gigi Saat Puasa, Haram atau Boleh? Ini Jawaban Ulama

by Taufik Hidayat
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bulan Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbaiki kualitas ibadah sekaligus menjaga diri dari hal-hal yang...

Next Post
Prudential Syariah dan Al-Azhar Gelar Festival 1000 Berkah, Angkat UMKM Kuliner di Ramadan 1447 H

Prudential Syariah dan Al-Azhar Gelar Festival 1000 Berkah, Angkat UMKM Kuliner di Ramadan 1447 H

Recommended.

Lika Liku Anak Sekolah Menengah Ciptakan Solusi IoT Canggih di SIC

Lika Liku Anak Sekolah Menengah Ciptakan Solusi IoT Canggih di SIC

1 November 2023
Direktur Utama BTN Raih Bangkers Of The Year

Direktur Utama BTN Raih Bangkers Of The Year

9 December 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini