Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan penyesuaia jam kegiatan belajar-mengajar selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam kebijakan tersebut, seluruh aktivitas sekolah ditetapkan berakhir paling lambat pukul 14.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa pengaturan ini telah dituangkan dalam surat edaran resmi sebagai pedoman operasional bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta.
“Penyesuaian jam sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran. Selama Ramadhan, kegiatan belajar-mengajar dibatasi hingga maksimal pukul 14.00 WIB,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (19/2/2026).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran bersama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama yang mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan.
Menurut Nahdiana, penyesuaian jam belajar ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara aktivitas pendidikan dan kebutuhan spiritual peserta didik.
Siswa diharapkan tetap mendapatkan hak belajar secara optimal, sekaligus memiliki ruang untuk memperkuat ibadah dan pembinaan karakter di lingkungan keluarga.
“Kami ingin anak-anak tetap belajar dengan baik, namun juga memiliki waktu yang cukup untuk beribadah, membangun kedekatan keluarga, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan pembelajaran Ramadhan 2026 yang menekankan penguatan keimanan, pembentukan karakter, serta keseimbangan antara aspek akademik dan spiritual peserta didik.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa pembelajaran selama Ramadhan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga sebagai momentum strategis pembentukan iman, takwa, akhlak, dan karakter sosial generasi muda.
Dalam skema nasional tersebut, pembelajaran di luar satuan pendidikan dijadwalkan berlangsung pada 18–20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari–16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadhan pada 23–27 Maret 2026.













