• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, April 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekolah di Jakarta Selama Ramadhan Hanya Sampai Pukul 14.00 WIB

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 February 2026
in Nasional
Sekolah di Jakarta Selama Ramadhan Hanya Sampai Pukul 14.00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan penyesuaia jam kegiatan belajar-mengajar selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam kebijakan tersebut, seluruh aktivitas sekolah ditetapkan berakhir paling lambat pukul 14.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa pengaturan ini telah dituangkan dalam surat edaran resmi sebagai pedoman operasional bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta.

“Penyesuaian jam sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran. Selama Ramadhan, kegiatan belajar-mengajar dibatasi hingga maksimal pukul 14.00 WIB,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (19/2/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran bersama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama yang mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan.

Menurut Nahdiana, penyesuaian jam belajar ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara aktivitas pendidikan dan kebutuhan spiritual peserta didik.

Siswa diharapkan tetap mendapatkan hak belajar secara optimal, sekaligus memiliki ruang untuk memperkuat ibadah dan pembinaan karakter di lingkungan keluarga.

“Kami ingin anak-anak tetap belajar dengan baik, namun juga memiliki waktu yang cukup untuk beribadah, membangun kedekatan keluarga, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan pembelajaran Ramadhan 2026 yang menekankan penguatan keimanan, pembentukan karakter, serta keseimbangan antara aspek akademik dan spiritual peserta didik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa pembelajaran selama Ramadhan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga sebagai momentum strategis pembentukan iman, takwa, akhlak, dan karakter sosial generasi muda.

Dalam skema nasional tersebut, pembelajaran di luar satuan pendidikan dijadwalkan berlangsung pada 18–20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari–16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadhan pada 23–27 Maret 2026.

Tags: Disdikkegiatan belajar-mengajarMetapos.idNahdianaPemprov DKI jakartapukul 14.00 WIB.Ramadhan 1447 Hijriah
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Bantah Tuduhan Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon

Bantah Tuduhan Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jusuf Kalla menjelaskan alasan di balik keputusannya melaporkan Rismon Sianipar ke pihak berwajib. Laporan tersebut berkaitan dengan...

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Polisi menemukan kejanggalan dalam data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok. Namun, data...

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pertandingan pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung ketat. Persija Jakarta harus mengakui keunggulan Bhayangkara FC dengan...

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah daerah. Pemerintah terus mendorong kebijakan ini untuk membantu masyarakat...

Next Post
Kolang-Kaling Naik Daun di Bulan Ramadhan, Pasar Kramat Jati Ramai Pembeli

Kolang-Kaling Naik Daun di Bulan Ramadhan, Pasar Kramat Jati Ramai Pembeli

Recommended.

Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Zulhas Curhat Anggaran Kementerian Perdagangan Selalu Turun dari 2021

13 June 2024
Sinergi Bumn Menyala, PT Kbi Kerja Bareng PT Kima Untuk Kembangkan Gudang Kawasan Industri Dalam Ekosistem Resi Gudang

Sinergi Bumn Menyala, PT Kbi Kerja Bareng PT Kima Untuk Kembangkan Gudang Kawasan Industri Dalam Ekosistem Resi Gudang

6 August 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini