Sunday, September 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Arus Mudik 2026 Diatur, Kendaraan Dibagi ke Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
in Nasional
Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di kawasan pelabuhan penyeberangan.

Kebijakan ini berlaku mulai Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang menuju pelabuhan penyeberangan dari Banten ke Lampung.

BACA JUGA

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa kendaraan akan diarahkan ke tiga pelabuhan berbeda sesuai jenisnya.

Pejalan kaki, mobil pribadi, kendaraan pick up, mobil elf, dan bus akan diarahkan melalui Pelabuhan Merak.

Sementara itu, sepeda motor serta truk golongan 6B akan dialihkan menuju Pelabuhan Ciwandan.

Adapun truk golongan 7, 8, dan 9 diarahkan untuk menyeberang melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara.

Pembatasan Tiket dan Akses Jalan

Selain pembagian arus kendaraan, pembelian tiket penyeberangan juga dibatasi dengan radius minimal 4,71 kilometer dari kawasan pelabuhan. Kebijakan ini bertujuan mencegah antrean kendaraan menumpuk di sekitar pintu masuk pelabuhan.

Polda Banten juga menerapkan pembatasan kendaraan di jalur tol maupun non-tol menuju Pelabuhan Merak guna memperlancar arus lalu lintas.

Untuk pengendara sepeda motor yang akan menuju Pelabuhan Ciwandan, kepolisian menyiapkan sejumlah titik rest area dan buffer zone. Lokasinya antara lain di Gerbang Tol Cikupa Mas, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Balaraja Barat, Pos Pelayanan Kawasan Modern Cikande, serta Markas Polres Serang Kota.

Menurut Maruli, langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar kendaraan tidak berhenti dan menumpuk di sekitar akses pelabuhan saat puncak mudik.

Pembatasan Angkutan Barang

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga menerbitkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut pembatasan tersebut berlaku mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa mudik dan balik Lebaran 2026 yang ditandatangani Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Pemerintah menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi kepadatan dan angka kecelakaan pada periode Lebaran sebelumnya, serta hasil pemodelan lalu lintas bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Tags: Metapos.idmudik 2026Pelabuhan BBJ BojonegaraPelabuhan CiwandanPelabuhan Merakpembatasan angkutan barangPolda Bantenrekayasa lalu lintas Lebaran 2026
Previous Post

Keistimewaan Salat Tarawih di Setiap Malam Ramadan

Next Post

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Related Posts

ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.
Nasional

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

4 September 2026
Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus
Nasional

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

4 September 2026
BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?
Nasional

BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?

4 September 2026
Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan
Nasional

Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan

4 September 2026
Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota
Nasional

Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota

4 September 2026
Kemensos menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN yang sempat signifikan setelah masuknya 12 juta data baru dari BKKBN.
Nasional

Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

4 September 2026
Next Post
Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini