• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 February 2026
in Nasional
Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Penulis menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan dalam tulisan ini sepenuhnya berangkat dari perspektif hukum tata negara, bukan dari disiplin astronomi.

Sebagai akademisi hukum, Ija Suntana menyusun argumentasi berdasarkan kerangka ketatanegaraan, bukan pendekatan ilmu falak atau perhitungan astronomi.

Dalam beberapa hari terakhir, ruang publik diwarnai perdebatan mengenai alasan pemerintah tetap menyelenggarakan rukyat hilal dan sidang isbat untuk menentukan awal puasa tahun 2026. Perdebatan ini muncul seiring kemajuan sains modern yang memungkinkan posisi bulan diprediksi secara sangat presisi, mulai dari ketinggian, koordinat, hingga tingkat iluminasi.

Secara hisab, posisi bulan diperkirakan berada di bawah ufuk sehingga peluang keterlihatannya sangat kecil. Namun dalam kerangka ilmu pengetahuan, kemungkinan yang sangat kecil tidak identik dengan kemustahilan absolut. Sains tidak bekerja dengan kepastian mutlak, melainkan dengan probabilitas, margin galat, serta kemungkinan yang terukur.

Oleh karena itu, setiap prediksi ilmiah selalu menyisakan ruang ketidakpastian.

Dalam perspektif negara, pengambilan keputusan publik tidak dapat semata-mata didasarkan pada prediksi teoretis. Negara membutuhkan legitimasi prosedural, yakni keputusan yang lahir melalui mekanisme resmi, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara institusional. Dalam konteks ini, rukyat hilal tidak dimaknai sebagai aktivitas simbolik semata, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian negara dalam membangun dasar keputusan yang sah dan kuat.

Sidang isbat dan rukyat hilal berfungsi sebagai instrumen verifikasi formal agar keputusan negara memiliki fondasi metodologis yang lengkap, baik secara ilmiah maupun prosedural.

Dalam perspektif tata negara modern, mekanisme ini mencerminkan praktik due diligence epistemik, yakni kehati-hatian negara dalam memastikan bahwa kebijakan publik dibangun melalui proses yang sah, transparan, dan dapat diterima secara kolektif oleh masyarakat.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: akademisi hukumastronomihukum tata negaraMetapos.idperspektifrukyat hilalSidang Isbat
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Bank Mandiri Salurkan Bantuan Gempa ke Sulawesi Utara dan Maluku Utara

by Rahmat Herlambang
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Mandiri bantuan gempa disalurkan kepada masyarakat terdampak di Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Oleh karena itu,...

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat pada awal April 2026. Presiden Donald Trump memperingatkan akan...

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah memastikan gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap pada 2026. Kebijakan ini berlaku meski jadwal...

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Rudy Giuliani kembali memicu kontroversi. Ia menyebut Raja Charles III sebagai seorang Muslim. Ia menyampaikan pernyataan itu...

Next Post
Prabowo Bertolak ke AS Pekan Ini, Siap Teken Perjanjian Tarif Dagang 19 Persen

Bahlil Siapkan Lelang 110 Wilayah Kerja Migas, Targetkan Indonesia Mandiri Energi

Recommended.

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Menkeu Sri Mulyani Kucurkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Sekolah Unggulan

12 February 2025
Efisiensi Bisnis PLN Terdongkrak Hingga Rp10,85 Triliun karena Digitalisasi

Jelang KTT G20, PLN All Out Siapkan Keandalan Pasokan Listrik

7 October 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini