Monday, August 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 February 2026
in Nasional
Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Metapos.id, Jakarta — Penulis menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan dalam tulisan ini sepenuhnya berangkat dari perspektif hukum tata negara, bukan dari disiplin astronomi.

Sebagai akademisi hukum, Ija Suntana menyusun argumentasi berdasarkan kerangka ketatanegaraan, bukan pendekatan ilmu falak atau perhitungan astronomi.

BACA JUGA

Kronologi Peristiwa Rengasdengklok, Desakan Pemuda Jelang Proklamasi

17 Agustus Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya

Dalam beberapa hari terakhir, ruang publik diwarnai perdebatan mengenai alasan pemerintah tetap menyelenggarakan rukyat hilal dan sidang isbat untuk menentukan awal puasa tahun 2026. Perdebatan ini muncul seiring kemajuan sains modern yang memungkinkan posisi bulan diprediksi secara sangat presisi, mulai dari ketinggian, koordinat, hingga tingkat iluminasi.

Secara hisab, posisi bulan diperkirakan berada di bawah ufuk sehingga peluang keterlihatannya sangat kecil. Namun dalam kerangka ilmu pengetahuan, kemungkinan yang sangat kecil tidak identik dengan kemustahilan absolut. Sains tidak bekerja dengan kepastian mutlak, melainkan dengan probabilitas, margin galat, serta kemungkinan yang terukur.

Oleh karena itu, setiap prediksi ilmiah selalu menyisakan ruang ketidakpastian.

Dalam perspektif negara, pengambilan keputusan publik tidak dapat semata-mata didasarkan pada prediksi teoretis. Negara membutuhkan legitimasi prosedural, yakni keputusan yang lahir melalui mekanisme resmi, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara institusional. Dalam konteks ini, rukyat hilal tidak dimaknai sebagai aktivitas simbolik semata, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian negara dalam membangun dasar keputusan yang sah dan kuat.

Sidang isbat dan rukyat hilal berfungsi sebagai instrumen verifikasi formal agar keputusan negara memiliki fondasi metodologis yang lengkap, baik secara ilmiah maupun prosedural.

Dalam perspektif tata negara modern, mekanisme ini mencerminkan praktik due diligence epistemik, yakni kehati-hatian negara dalam memastikan bahwa kebijakan publik dibangun melalui proses yang sah, transparan, dan dapat diterima secara kolektif oleh masyarakat.

Tags: akademisi hukumastronomihukum tata negaraMetapos.idperspektifrukyat hilalSidang Isbat
Previous Post

Prabowo Bertolak ke AS Pekan Ini, Siap Teken Perjanjian Tarif Dagang 19 Persen

Next Post

Bahlil Siapkan Lelang 110 Wilayah Kerja Migas, Targetkan Indonesia Mandiri Energi

Related Posts

Kronologi Peristiwa Rengasdengklok, Desakan Pemuda Jelang Proklamasi
Nasional

Kronologi Peristiwa Rengasdengklok, Desakan Pemuda Jelang Proklamasi

17 August 2026
17 Agustus Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya
Nasional

17 Agustus Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya

16 August 2026
Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah
Nasional

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah

16 August 2026
Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg
Nasional

Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg

15 August 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan

15 August 2026
Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan
Nasional

Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan

15 August 2026
Next Post
Prabowo Bertolak ke AS Pekan Ini, Siap Teken Perjanjian Tarif Dagang 19 Persen

Bahlil Siapkan Lelang 110 Wilayah Kerja Migas, Targetkan Indonesia Mandiri Energi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini