• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 February 2026
in Nasional
Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Penulis menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan dalam tulisan ini sepenuhnya berangkat dari perspektif hukum tata negara, bukan dari disiplin astronomi.

Sebagai akademisi hukum, Ija Suntana menyusun argumentasi berdasarkan kerangka ketatanegaraan, bukan pendekatan ilmu falak atau perhitungan astronomi.

Dalam beberapa hari terakhir, ruang publik diwarnai perdebatan mengenai alasan pemerintah tetap menyelenggarakan rukyat hilal dan sidang isbat untuk menentukan awal puasa tahun 2026. Perdebatan ini muncul seiring kemajuan sains modern yang memungkinkan posisi bulan diprediksi secara sangat presisi, mulai dari ketinggian, koordinat, hingga tingkat iluminasi.

Secara hisab, posisi bulan diperkirakan berada di bawah ufuk sehingga peluang keterlihatannya sangat kecil. Namun dalam kerangka ilmu pengetahuan, kemungkinan yang sangat kecil tidak identik dengan kemustahilan absolut. Sains tidak bekerja dengan kepastian mutlak, melainkan dengan probabilitas, margin galat, serta kemungkinan yang terukur.

Oleh karena itu, setiap prediksi ilmiah selalu menyisakan ruang ketidakpastian.

Dalam perspektif negara, pengambilan keputusan publik tidak dapat semata-mata didasarkan pada prediksi teoretis. Negara membutuhkan legitimasi prosedural, yakni keputusan yang lahir melalui mekanisme resmi, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara institusional. Dalam konteks ini, rukyat hilal tidak dimaknai sebagai aktivitas simbolik semata, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian negara dalam membangun dasar keputusan yang sah dan kuat.

Sidang isbat dan rukyat hilal berfungsi sebagai instrumen verifikasi formal agar keputusan negara memiliki fondasi metodologis yang lengkap, baik secara ilmiah maupun prosedural.

Dalam perspektif tata negara modern, mekanisme ini mencerminkan praktik due diligence epistemik, yakni kehati-hatian negara dalam memastikan bahwa kebijakan publik dibangun melalui proses yang sah, transparan, dan dapat diterima secara kolektif oleh masyarakat.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: akademisi hukumastronomihukum tata negaraMetapos.idperspektifrukyat hilalSidang Isbat
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Nama Erick Thohir Diseret Media Malaysia dalam Skandal Naturalisasi Timnas ke FIFA

Nama Erick Thohir Diseret Media Malaysia dalam Skandal Naturalisasi Timnas ke FIFA

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Media Malaysia membuat kehebohan publik regional setelah menuding Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sebagai sosok yang diduga...

Prabowo Bertolak ke AS Pekan Ini, Siap Teken Perjanjian Tarif Dagang 19 Persen

Girona vs Barcelona: Jadwal Tayang dan Akses Live Streaming LaLiga 2025-2026

by Desti Dwi Natasya
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Laga menarik akan tersaji saat Girona FC menjamu FC Barcelona dalam lanjutan LaLiga musim 2025-2026. Pertandingan dijadwalkan...

Prabowo Bertolak ke AS Pekan Ini, Siap Teken Perjanjian Tarif Dagang 19 Persen

16 Tim Pastikan Tiket ke Piala Thomas dan Uber 2026, Indonesia Siap Bersaing di Horsens

by Desti Dwi Natasya
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Daftar 16 negara yang lolos ke putaran final Piala Thomas dan Piala Uber 2026 telah lengkap. Indonesia...

Koper Narkoba, Duit Miliaran, Bandar E: Skandal Eks Kapolres Bima Kota

Koper Narkoba, Duit Miliaran, Bandar E: Skandal Eks Kapolres Bima Kota

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga telah menggunakan narkotika sejak Agustus 2025. Dugaan tersebut...

Next Post
Prabowo Bertolak ke AS Pekan Ini, Siap Teken Perjanjian Tarif Dagang 19 Persen

Bahlil Siapkan Lelang 110 Wilayah Kerja Migas, Targetkan Indonesia Mandiri Energi

Recommended.

Jepang Beri Pinjaman Rp785,65 Miliar untuk Konservasi Pantai Bali dari Abrasi

Jepang Beri Pinjaman Rp785,65 Miliar untuk Konservasi Pantai Bali dari Abrasi

5 May 2025
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Syariah, BEI Kembali Hadirkan:“Sharia Investment Week 2023”

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Syariah, BEI Kembali Hadirkan:“Sharia Investment Week 2023”

15 June 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini