• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pasien BPJS PBI Wajib Dilayani, Menkes Jamin RS Tetap Dibayar Negara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
11 February 2026
in Nasional
Pasien BPJS PBI Wajib Dilayani, Menkes Jamin RS Tetap Dibayar Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan seluruh rumah sakit agar tetap menerima dan melayani pasien dengan penyakit kronis maupun katastropik meskipun status kepesertaan BPJS PBI JK mereka sedang dalam tahapan reaktivasi. Ia menegaskan bahwa negara menjamin pembiayaan layanan kesehatan pasien tersebut.

Arahan tersebut disampaikan Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/2/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa sekitar 120 ribu pasien katastropik telah mendapatkan persetujuan untuk kembali diaktifkan sebagai peserta PBI JK.

Menurut Budi, reaktivasi kepesertaan tersebut akan dilakukan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial, sehingga para pasien tetap memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan tanpa terkendala administrasi.

Kementerian Kesehatan, lanjutnya, telah lebih dulu menerbitkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit sebagai dasar pelayanan bagi pasien PBI yang sedang dalam proses reaktivasi. Ia juga mendorong Kementerian Sosial untuk segera menyusul dengan regulasi administratif agar pelaksanaan di lapangan berjalan seragam.

Budi menegaskan bahwa seluruh iuran BPJS PBI JK bagi pasien tersebut tetap ditanggung pemerintah melalui Kementerian Sosial. Karena itu, ia meminta fasilitas pelayanan kesehatan tidak menunda, membatasi, atau menghentikan layanan dengan alasan administratif.

Ia memastikan, seluruh biaya pelayanan kesehatan pasien PBI yang masuk dalam skema reaktivasi tersebut tetap dijamin dan dibayarkan oleh negara.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BPJS PBI JKBudi Gunadi SadikinEdarankatastropikkronismelayani pasienMenkesMetapos.idreaktivasiRumah sakit
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Jadwal Premier League Tengah Pekan: MU dan Chelsea Turun Dini Hari

Jadwal Premier League Tengah Pekan: MU dan Chelsea Turun Dini Hari

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liga Inggris kembali menghadirkan rangkaian pertandingan tengah pekan yang akan dimainkan pada dini hari WIB. Sejumlah laga...

Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadan Jadi Siklus Tahunan

Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadan Jadi Siklus Tahunan

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan, harga kebutuhan pokok di berbagai daerah kembali menunjukkan tren kenaikan. Sejumlah komoditas sembako...

Ketegangan Purbaya Dengan Menteri KKP Terkait Proyek Pembangunan Kapal

Ketegangan Purbaya Dengan Menteri KKP Terkait Proyek Pembangunan Kapal

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan adanya kemungkinan kekeliruan data dalam perbedaan pendapatnya dengan Menteri Kelautan dan...

Sepanjang 2025–Januari 2026, PEFINDO Terbitkan 270 Peringkat atas 72 Entitas

Strategi Maksimalkan Omzet Ramadan 2026, Tokopedia dan TikTok Shop Bagikan 5 Jurus untuk UMKM

by Rahmat Herlambang
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Momentum Ramadan kembali menghadirkan lonjakan signifikan pada aktivitas belanja online di Indonesia. Data industri mencatat transaksi e-commerce...

Next Post
Sepanjang 2025–Januari 2026, PEFINDO Terbitkan 270 Peringkat atas 72 Entitas

Sepanjang 2025–Januari 2026, PEFINDO Terbitkan 270 Peringkat atas 72 Entitas

Recommended.

Pemerintah Hemat Devisa Rp122 Triliun dari Implementasi Biodiesel

Pemerintah Hemat Devisa Rp122 Triliun dari Implementasi Biodiesel

31 January 2023
BNI Loud Fest 2022, BNI Dorong 3 Product Champion

BNI Loud Fest 2022, BNI Dorong 3 Product Champion

18 July 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini