• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Roy Suryo Cs Soroti Absennya Jokowi dalam Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 February 2026
in Nasional
Roy Suryo Cs Soroti Absennya Jokowi dalam Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Tim Roy Suryo bersama rekan-rekannya menyoroti ketidakhadiran pihak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang pembuktian gugatan terkait dugaan ijazah palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menilai absennya pihak Jokowi dalam persidangan tersebut sebagai sikap yang tidak sejalan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut sidang pembuktian perdata telah berlangsung, namun tidak diikuti oleh pihak tergugat.

“Hal ini menjadi tanda tanya. Mereka menyampaikan menunggu proses pidana, tetapi sidang pembuktian perdata yang sudah berjalan justru tidak dihadiri,” kata Refly Harun, Kamis (5/2/2026).

Refly menambahkan, apabila terdapat panggilan resmi dari pengadilan, seharusnya pihak Jokowi hadir untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan bukti yang diperlukan. Namun hingga saat ini, kehadiran tersebut belum terlihat dalam persidangan.

Ia juga menegaskan bahwa tim Roy Suryo Cs masih meragukan keaslian dokumen ijazah yang sebelumnya disebut telah ditampilkan pada 15 Desember 2025. Menurutnya, dokumen tersebut belum dapat meyakinkan pihaknya sebagai ijazah asli.

“Kami masih meyakini bahwa dokumen yang dimaksud bukan merupakan ijazah asli,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Pada klaster pertama, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai dr Tifa. Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya menempuh mekanisme restorative justice.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: gugatanijazahketidakhadiranMetapos.idpembuktianPN SurakartaRefly HarunRoy Suryo
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Kekerasan Debt Collector dan Praktik STNK Only Jadi Peringatan Serius Industri Pembiayaan

Kekerasan Debt Collector dan Praktik STNK Only Jadi Peringatan Serius Industri Pembiayaan

by Rahmat Herlambang
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Selama Ramadhan 2026 di Jawa–Bali

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Selama Ramadhan 2026 di Jawa–Bali

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi selama bulan Ramadhan...

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

by Rahmat Herlambang
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan...

Pramono Nyatakan Kesiapan Jakarta Bantu Penanganan Sampah Tangsel

Pramono Nyatakan Kesiapan Jakarta Bantu Penanganan Sampah Tangsel

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam...

Next Post
BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

Recommended.

Vaksin Indovac Bakal Berbayar Rp100.000 per Dosis

Vaksin Indovac Bakal Berbayar Rp100.000 per Dosis

23 August 2022
Prabowo Pastikan Penanganan Darurat Banjir Sumatra: Lima Langkah Cepat dan Terkoordinasi

Prabowo Pastikan Penanganan Darurat Banjir Sumatra: Lima Langkah Cepat dan Terkoordinasi

2 December 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini