Metapos.id, Jakarta — Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa kontribusi Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian tidak diwajibkan dibayarkan sekaligus. Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sejak tahun pertama pembentukan lembaga tersebut.
Menurut Sugiono, ketentuan mengenai pembayaran iuran telah diatur dalam piagam Board of Peace. Meski kewajiban kontribusi dimulai sejak awal keanggotaan, negara-negara peserta diberikan keleluasaan untuk melaksanakan pembayaran melalui mekanisme cicilan.
“Pembayaran dimulai dalam satu tahun, namun bisa dilakukan dalam beberapa tahap,” ujar Sugiono saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan Indonesia ikut berpartisipasi dalam pendanaan Dewan Perdamaian. Kontribusi yang direncanakan bersifat sukarela dengan nilai mencapai 1 miliar dollar AS.
Sugiono menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung upaya perdamaian di Gaza, termasuk pembiayaan rekonstruksi dan pembangunan kembali wilayah yang mengalami kerusakan akibat konflik.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kontribusi tersebut bukan merupakan biaya keanggotaan tetap, melainkan bentuk partisipasi negara-negara yang dilibatkan dalam inisiatif internasional guna mencari solusi atas konflik Palestina.
“Tujuan pembentukan Dewan Perdamaian ini adalah menyelesaikan persoalan Gaza dan Palestina, terutama terkait rekonstruksi. Karena itu, negara-negara yang diundang diajak ikut berkontribusi dalam pendanaan,” jelasnya.
Selain mendukung upaya kemanusiaan, Sugiono menambahkan bahwa keikutsertaan Indonesia juga memberikan nilai strategis, termasuk keuntungan diplomatik berupa status sebagai anggota tetap dalam forum Dewan Perdamaian.












