Monday, September 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Kontribusi Tahun Ini

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 February 2026
in Nasional
Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Kontribusi Tahun Ini

Metapos.id, Jakarta — Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa kontribusi Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian tidak diwajibkan dibayarkan sekaligus. Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sejak tahun pertama pembentukan lembaga tersebut.

Menurut Sugiono, ketentuan mengenai pembayaran iuran telah diatur dalam piagam Board of Peace. Meski kewajiban kontribusi dimulai sejak awal keanggotaan, negara-negara peserta diberikan keleluasaan untuk melaksanakan pembayaran melalui mekanisme cicilan.

BACA JUGA

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung

Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York

“Pembayaran dimulai dalam satu tahun, namun bisa dilakukan dalam beberapa tahap,” ujar Sugiono saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan Indonesia ikut berpartisipasi dalam pendanaan Dewan Perdamaian. Kontribusi yang direncanakan bersifat sukarela dengan nilai mencapai 1 miliar dollar AS.

Sugiono menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung upaya perdamaian di Gaza, termasuk pembiayaan rekonstruksi dan pembangunan kembali wilayah yang mengalami kerusakan akibat konflik.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kontribusi tersebut bukan merupakan biaya keanggotaan tetap, melainkan bentuk partisipasi negara-negara yang dilibatkan dalam inisiatif internasional guna mencari solusi atas konflik Palestina.

“Tujuan pembentukan Dewan Perdamaian ini adalah menyelesaikan persoalan Gaza dan Palestina, terutama terkait rekonstruksi. Karena itu, negara-negara yang diundang diajak ikut berkontribusi dalam pendanaan,” jelasnya.

Selain mendukung upaya kemanusiaan, Sugiono menambahkan bahwa keikutsertaan Indonesia juga memberikan nilai strategis, termasuk keuntungan diplomatik berupa status sebagai anggota tetap dalam forum Dewan Perdamaian.

Tags: Board of PeacecicilanGazakontribusiMenluMetapos.idpembayaranSugiono
Previous Post

Gibran Dukung Pandji Terus Berkarya dan Berpendapat

Next Post

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

Related Posts

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung
Nasional

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung

20 September 2026
Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York
Nasional

Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York

20 September 2026
Karhutla Masih Meluas, 1.459 Hektare Lahan di Jatim Terbakar
Nasional

Karhutla Masih Meluas, 1.459 Hektare Lahan di Jatim Terbakar

20 September 2026
KNKT Ungkap Celah Aturan Keselamatan Pelayaran di Kapal
Nasional

KNKT Ungkap Celah Aturan Keselamatan Pelayaran di Kapal

20 September 2026
Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar
Nasional

Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar

20 September 2026
Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN
Nasional

Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN

19 September 2026
Next Post
Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini