Thursday, August 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Heboh Temuan Cacahan Kertas Mirip Uang Pecahan di TPS Liar Bekasi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 February 2026
in Nasional
Heboh Temuan Cacahan Kertas Mirip Uang Pecahan di TPS Liar Bekasi

Metapos.id, Jakarta – Sebuah video yang menampilkan cacahan kertas diduga menyerupai uang rupiah viral di media sosial.

Potongan kertas tersebut ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berlokasi di Kampung Serang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA

Nadiem Sebut Kasus Chromebook Bukan Korupsi, Yakin Menang di Tingkat Banding

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Seluruh Presiden dan Mantan Wapres Akan Diundang

Dalam unggahan akun Instagram @sahabatpedulilingkungan, terlihat potongan kertas berukuran kecil yang bentuk dan warnanya menyerupai uang pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Temuan tersebut langsung menarik perhatian warganet dan memunculkan beragam spekulasi.

Sambas Purganda (32), perwakilan keluarga pemilik lahan TPS liar tersebut, membenarkan keberadaan cacahan kertas sebagaimana terlihat dalam video.

Ia menjelaskan bahwa area tersebut selama ini kerap dimanfaatkan untuk kegiatan penimbunan tanah dengan berbagai jenis material, termasuk sampah.

“Yang terlihat di video itu memang ada. Tujuan kami hanya untuk menguruk dan meratakan tanah. Kami tidak mengetahui material yang digunakan berasal dari apa saja,” ujar Sambas saat ditemui pada Selasa (3/2/2026).

Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah potongan kertas tersebut merupakan uang asli atau palsu. Menurutnya, cacahan itu ditemukan dalam kondisi sudah sangat kecil dan tersimpan di dalam karung.

“Bentuknya sudah dicacah kecil-kecil. Saya tidak tahu itu asli atau tidak. Sekilas memang terlihat seperti uang, tapi sudah dalam keadaan terpotong,” katanya.

Sambas menambahkan, pihaknya tidak pernah melakukan pengecekan lebih lanjut terkait keaslian cacahan tersebut karena fokus utama hanya pada proses perataan tanah. “Kami tidak mencari tahu lebih jauh. Yang penting tanah bisa diratakan. Kalau membeli tanah urukan, biayanya cukup mahal,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah mengatakan bahwa kepolisian masih menunggu informasi lanjutan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dan Kota Bekasi terkait temuan tersebut.

“Benar, ada temuan potongan kertas itu. Saat ini kami masih menunggu hasil koordinasi dan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata Usep.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih menelusuri asal-usul cacahan kertas yang diduga menyerupai uang rupiah tersebut.

Tags: BekasiDLHKapolsek SetuMetapos.idSambas PurgandaterpotongTPSUang kertasUsep
Previous Post

Safrizal ZA Satukan Rektor USK dan Rektor Terpilih sebagai Simbol Soliditas Kampus

Next Post

Arief Hidayat: Putusan MK Usia Capres-Cawapres Picu Masalah Konstitusional

Related Posts

Nadiem Makarim banding kasus Chromebook
Nasional

Nadiem Sebut Kasus Chromebook Bukan Korupsi, Yakin Menang di Tingkat Banding

6 August 2026
Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Seluruh Presiden dan Mantan Wapres Akan Diundang
Nasional

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Seluruh Presiden dan Mantan Wapres Akan Diundang

6 August 2026
kemenkes
Nasional

Kemenkes Buka Suara soal Viral Nakes Hina Pasien BPJS yang Tunggu 8 Jam

5 August 2026
Bocor! Rumor Prabowo Hanya Menjabat Dua Tahun Kembali Jadi Sorotan
Nasional

Bocor! Rumor Prabowo Hanya Menjabat Dua Tahun Kembali Jadi Sorotan

5 August 2026
Menko Polkam: Jangan Sebarkan Informasi yang Picu Kepanikan Publik
Nasional

Menko Polkam: Jangan Sebarkan Informasi yang Picu Kepanikan Publik

5 August 2026
ASABRI Perkuat Layanan Pensiun Lewat Program ASABRI Kendari Menyapa
Nasional

MUI Nilai Indonesia Darurat Korupsi, Usul Hukuman Mati bagi Koruptor

5 August 2026
Next Post
Arief Hidayat: Putusan MK Usia Capres-Cawapres Picu Masalah Konstitusional

Arief Hidayat: Putusan MK Usia Capres-Cawapres Picu Masalah Konstitusional

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini