Metapos.id, Jakarta – Aktor Kim Seon Ho tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus penggelapan pajak. Dugaan tersebut mencuat setelah media Korea mengungkap keberadaan sebuah perusahaan yang dikaitkan dengan sang aktor.
Menurut laporan The Korea Times, perusahaan tersebut didirikan pada awal 2024 dan terdaftar menggunakan alamat rumah Kim Seon Ho di kawasan Yongsan-gu, Seoul. Perusahaan itu disebut bergerak di bidang event organiser dan memiliki struktur organisasi yang sebagian besar diisi oleh anggota keluarga Kim Seon Ho.
Orangtua Kim Seon Ho dikabarkan menjabat sebagai direktur internal sekaligus auditor. Keduanya disebut menerima gaji hingga puluhan juta won per bulan, meskipun aktivitas perusahaan dinilai sangat minim.
Tak hanya itu, ditemukan pula dugaan penggunaan kartu kredit perusahaan untuk kebutuhan pribadi, seperti hiburan dan biaya hidup sehari-hari. Praktik tersebut memunculkan dugaan adanya phantom labor costs, yakni pencatatan biaya tenaga kerja yang tidak memiliki kontribusi nyata namun digunakan untuk menekan kewajiban pajak.
Menanggapi isu tersebut, Fantagio selaku agensi Kim Seon Ho akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, Fantagio membantah bahwa perusahaan itu bergerak sebagai event organiser.
Agensi menegaskan perusahaan tersebut awalnya didirikan untuk keperluan produksi teater dan aktivitas terkait seni pertunjukan. Namun, karena tidak ada kegiatan operasional yang berjalan selama lebih dari satu tahun, perusahaan tersebut kini sedang dalam proses pembubaran.
Kasus yang menyeret Kim Seon Ho ini menjadi perhatian publik lantaran Fantagio sebelumnya juga menangani klarifikasi atas dugaan skandal pajak yang melibatkan Cha Eun Woo. Meski telah memberikan pernyataan resmi, sebagian publik menilai penjelasan agensi belum sepenuhnya transparan.
Sebagai informasi, Cha Eun Woo lebih dulu mengonfirmasi bahwa persoalan pajaknya telah berlangsung sejak tahun lalu. Namun, proses pemeriksaan sempat tertunda karena kewajibannya menjalani wajib militer. Ia menyatakan siap bersikap kooperatif dan menerima keputusan akhir dari otoritas terkait.













