Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pendanaan iuran Indonesia untuk Dewan Perdamaian (Board of Peace) kemungkinan besar akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Purbaya, jika melihat mekanisme pembiayaan yang ada, penggunaan dana negara menjadi opsi yang paling memungkinkan.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Kendati demikian, Purbaya menegaskan bahwa keputusan final terkait sumber pembiayaan tersebut belum ditetapkan. Ia menyebutkan, pembahasan lebih lanjut masih menunggu arahan dan penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Sampai sekarang belum ada pembicaraan mendetail. Nantinya Presiden yang akan memberikan tugas kepada saya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo sebelumnya telah menandatangani piagam pembentukan Dewan Perdamaian dalam rangkaian kunjungan kenegaraan ke Swiss. Melalui penandatanganan itu, Indonesia resmi menjadi bagian dari lembaga internasional yang digagas oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dewan Perdamaian dibentuk sebagai bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict, yakni peta jalan 20 poin untuk mengakhiri konflik di Gaza. Inisiatif tersebut juga telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 tahun 2025.
Resolusi itu turut mencantumkan pembentukan tata kelola pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian dilakukan melalui kontribusi iuran yang bersifat sukarela. Ia menegaskan bahwa pembayaran tersebut tidak menjadi syarat keanggotaan.
“Ini bukan biaya keanggotaan. Iuran ini ditujukan untuk mendukung upaya penyelesaian konflik di Gaza, termasuk pembiayaan rekonstruksi wilayah Palestina,” kata Sugiono usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (27/1/2026).
Sugiono menambahkan, besarnya kebutuhan dana untuk proses rekonstruksi pascakonflik menjadi latar belakang dibentuknya mekanisme iuran bagi negara-negara yang terlibat dalam Dewan Perdamaian.













