Monday, June 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menkeu Sebut Iuran RI ke Dewan Perdamaian Berpotensi Dibiayai APBN

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 January 2026
in Nasional
Menkeu Sebut Iuran RI ke Dewan Perdamaian Berpotensi Dibiayai APBN

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pendanaan iuran Indonesia untuk Dewan Perdamaian (Board of Peace) kemungkinan besar akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Purbaya, jika melihat mekanisme pembiayaan yang ada, penggunaan dana negara menjadi opsi yang paling memungkinkan.

BACA JUGA

Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik

Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan

Hal itu ia sampaikan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Kendati demikian, Purbaya menegaskan bahwa keputusan final terkait sumber pembiayaan tersebut belum ditetapkan. Ia menyebutkan, pembahasan lebih lanjut masih menunggu arahan dan penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Sampai sekarang belum ada pembicaraan mendetail. Nantinya Presiden yang akan memberikan tugas kepada saya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo sebelumnya telah menandatangani piagam pembentukan Dewan Perdamaian dalam rangkaian kunjungan kenegaraan ke Swiss. Melalui penandatanganan itu, Indonesia resmi menjadi bagian dari lembaga internasional yang digagas oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dewan Perdamaian dibentuk sebagai bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict, yakni peta jalan 20 poin untuk mengakhiri konflik di Gaza. Inisiatif tersebut juga telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 tahun 2025.

Resolusi itu turut mencantumkan pembentukan tata kelola pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian dilakukan melalui kontribusi iuran yang bersifat sukarela. Ia menegaskan bahwa pembayaran tersebut tidak menjadi syarat keanggotaan.

“Ini bukan biaya keanggotaan. Iuran ini ditujukan untuk mendukung upaya penyelesaian konflik di Gaza, termasuk pembiayaan rekonstruksi wilayah Palestina,” kata Sugiono usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (27/1/2026).

Sugiono menambahkan, besarnya kebutuhan dana untuk proses rekonstruksi pascakonflik menjadi latar belakang dibentuknya mekanisme iuran bagi negara-negara yang terlibat dalam Dewan Perdamaian.

Tags: APBNDewan PerdamaianDonald TrumpMetapos.idpembiayaanPrabowoPurbaya
Previous Post

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026 Berakhir Februari–Maret, Kemarau Dimulai April

Next Post

Herdman Kirim Sinyal ke Pemain Muda: Bersinar di Liga, Pintu Timnas Terbuka

Related Posts

Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik
Nasional

Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik

15 June 2026
Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan
Nasional

Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan

14 June 2026
Kementerian Haji: Lebih dari 73 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Pulang pada 2026
Nasional

Kementerian Haji: Lebih dari 73 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Pulang pada 2026

14 June 2026
SPMB DKI Jakarta 2026 Digelar Online, Pemprov Janjikan Proses Lebih Transparan
Nasional

SPMB DKI Jakarta 2026 Digelar Online, Pemprov Janjikan Proses Lebih Transparan

14 June 2026
Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer
Nasional

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer

13 June 2026
MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026
Nasional

MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026

13 June 2026
Next Post
Herdman Kirim Sinyal ke Pemain Muda: Bersinar di Liga, Pintu Timnas Terbuka

Herdman Kirim Sinyal ke Pemain Muda: Bersinar di Liga, Pintu Timnas Terbuka

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini