• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Pemain PSM Makassar U-21 Ditangkap, Diduga Jual Motor Rental Lewat Medsos

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Seorang eks pemain PSM Makassar U-21 berinisial MT (28) diamankan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor rental. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan berada di sebuah warung kopi di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Kasus ini bermula ketika MT menyewa satu unit sepeda motor dari usaha rental kendaraan. Namun, motor tersebut tidak dikembalikan sesuai waktu yang disepakati, sehingga pemilik rental melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa motor sewaan tersebut diduga telah dijual oleh pelaku melalui platform jual beli di media sosial dengan harga di bawah nilai pasaran. Uang hasil penjualan, yang diperkirakan sekitar Rp2 juta, disebut digunakan untuk membayar utang kepada salah satu rekannya.

 

Dantim 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Handy Osman, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyewa kendaraan sebelum kemudian mengalihkan kepemilikan motor tersebut kepada pihak lain.

 

“Pelaku awalnya menyewa motor, lalu menjualnya kepada orang lain melalui media sosial,” ujar Handy, Selasa (27/1/2026).

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, MT mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut. Polisi menduga tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor yang mendorong pelaku melakukan penggelapan.

 

“Sementara ini, hasil penjualan motor digunakan untuk melunasi utang,” kata Handy.

 

Saat ini, MT telah ditahan di Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
online free course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Gelapkan Motor SewaMetapos.idPSM Makassar U-21
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pelaporan seorang guru oleh orang tua murid terkait dugaan kekerasan verbal yang...

Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penemuan jasad manusia dalam kondisi terbakar menggegerkan warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, pada...

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Imbas Kasus Pajak, Sejumlah Brand Tarik Iklan Cha Eun Woo

by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dugaan skandal pajak yang melibatkan Cha Eun Woo mulai berdampak pada kerja samanya di dunia periklanan. Sejumlah...

Gas Tertawa Marak di Kalangan Anak Muda, BNN Soroti Ancaman Kematian

Gas Tertawa Marak di Kalangan Anak Muda, BNN Soroti Ancaman Kematian

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengingatkan publik, terutama kalangan anak muda, mengenai bahaya penyalahgunaan gas Nitrous Oxide...

Next Post
KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Imbas Kasus Pajak, Sejumlah Brand Tarik Iklan Cha Eun Woo

Recommended.

Jelang Mudik Lebaran 2023, Jasa Marga Tambah 20 Derek di Tol Jakarta-Cikampek

Jelang Mudik Lebaran 2023, Jasa Marga Tambah 20 Derek di Tol Jakarta-Cikampek

10 April 2023
BTN Borong Dua Penghargaan

BTN Borong Dua Penghargaan

20 October 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini