Tuesday, September 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 January 2026
in Nasional
IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

Metapos.id, Jakarta – PT Indonesia Air Transport (IAT) menyatakan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di wilayah Sulawesi Selatan dipastikan memperoleh hak asuransi.

Perusahaan menegaskan akan bertanggung jawab penuh hingga seluruh proses penyelesaian asuransi rampung.

BACA JUGA

Abu Vulkanik Lewotolok Ganggu Operasional Bandara Wunopito

Soetta Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Cek

Direktur Utama PT IAT, Adi Tri Wibowo, mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal setiap tahapan pencairan asuransi bagi keluarga korban. Tidak hanya itu, IAT juga memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari proses identifikasi korban, pengambilan data ante mortem, hingga pemulangan jenazah ke daerah asal masing-masing.

Hingga kini, tiga jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga, yakni Florencia Lolita Wibisono, Deden Maulana, dan Esther Aprilita. Sementara itu, tujuh korban lainnya masih menjalani proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Adi menuturkan, perusahaan juga akan melakukan penyelidikan internal guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan.

Hasil investigasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan standar keselamatan penerbangan di masa mendatang.

Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan tersebut diketahui merupakan pesawat charter yang dioperasikan melalui kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kerja sama itu telah berlangsung selama beberapa tahun dan, menurut pihak IAT, seluruh operasional pesawat telah memenuhi ketentuan kelaikudaraan yang berlaku.

Tags: DVI polrihak asuransiIdentifikasiKecelakaanKkpKorbanMetapos.idSulawesi
Previous Post

Malaysia Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

Next Post

Kolaborasi STY Academy dan Mills, Shin Tae-yong Fokus Kembangkan Sepakbola Usia Dini

Related Posts

Bandara Wunopito di Lewoleba, NTT, ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok yang kembali erupsi pada Selasa (8/9/2026).
Nasional

Abu Vulkanik Lewotolok Ganggu Operasional Bandara Wunopito

8 September 2026
Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penerbangan dialihkan ke enam bandara alternatif.
Nasional

Soetta Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Cek

8 September 2026
Pemprov Jawa Tengah memastikan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum terdeteksi di wilayahnya berdasarkan pemantauan dan analisis meteorologi.
Nasional

Pemprov Jateng Pastikan Wilayahnya Aman

8 September 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK
Nasional

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

8 September 2026
Ini Perbedaan Badan Geologi dan BMKG yang Ingin Diintegrasikan Prabowo
Nasional

Ini Perbedaan Badan Geologi dan BMKG yang Ingin Diintegrasikan Prabowo

8 September 2026
BSU Rp600.000 Cair, Kebutuhan Pokok Prioritas, Parfum Tetap Dibeli
Nasional

BSU Rp600.000 Cair, Kebutuhan Pokok Prioritas, Parfum Tetap Dibeli

8 September 2026
Next Post
Kolaborasi STY Academy dan Mills, Shin Tae-yong Fokus Kembangkan Sepakbola Usia Dini

Kolaborasi STY Academy dan Mills, Shin Tae-yong Fokus Kembangkan Sepakbola Usia Dini

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini