Tuesday, June 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 January 2026
in Nasional
IAT Menjamin Perlindungan Asuransi untuk Semua Korban Jatuhnya Pesawat ATR di Sulawesi Selatan

Metapos.id, Jakarta – PT Indonesia Air Transport (IAT) menyatakan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di wilayah Sulawesi Selatan dipastikan memperoleh hak asuransi.

Perusahaan menegaskan akan bertanggung jawab penuh hingga seluruh proses penyelesaian asuransi rampung.

BACA JUGA

Dapat Dukungan Akademisi dan Jurnalis, Nadiem Soroti Replik JPU

Kedatangan Chatib Basri ke Istana Jadi Sorotan, Ada Apa?

Direktur Utama PT IAT, Adi Tri Wibowo, mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal setiap tahapan pencairan asuransi bagi keluarga korban. Tidak hanya itu, IAT juga memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari proses identifikasi korban, pengambilan data ante mortem, hingga pemulangan jenazah ke daerah asal masing-masing.

Hingga kini, tiga jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga, yakni Florencia Lolita Wibisono, Deden Maulana, dan Esther Aprilita. Sementara itu, tujuh korban lainnya masih menjalani proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Adi menuturkan, perusahaan juga akan melakukan penyelidikan internal guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan.

Hasil investigasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan standar keselamatan penerbangan di masa mendatang.

Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan tersebut diketahui merupakan pesawat charter yang dioperasikan melalui kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kerja sama itu telah berlangsung selama beberapa tahun dan, menurut pihak IAT, seluruh operasional pesawat telah memenuhi ketentuan kelaikudaraan yang berlaku.

Tags: DVI polrihak asuransiIdentifikasiKecelakaanKkpKorbanMetapos.idSulawesi
Previous Post

Malaysia Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.207 Hektare Lahan ke Indonesia

Next Post

Kolaborasi STY Academy dan Mills, Shin Tae-yong Fokus Kembangkan Sepakbola Usia Dini

Related Posts

Dapat Dukungan Akademisi dan Jurnalis, Nadiem Soroti Replik JPU
Nasional

Dapat Dukungan Akademisi dan Jurnalis, Nadiem Soroti Replik JPU

9 June 2026
Kedatangan Chatib Basri ke Istana Jadi Sorotan, Ada Apa?
Nasional

Kedatangan Chatib Basri ke Istana Jadi Sorotan, Ada Apa?

9 June 2026
Nama Raffi Ahmad Terseret di Persidangan Kasus Impor Bea Cukai
Nasional

Nama Raffi Ahmad Terseret di Persidangan Kasus Impor Bea Cukai

9 June 2026
Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala BGN, Simak Perjalanan Kariernya di Program MBG
Nasional

Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala BGN, Simak Perjalanan Kariernya di Program MBG

9 June 2026
KAI Hadirkan 1,17 Juta Kursi Ekonomi untuk Program Diskon Liburan Sekolah 2026
Nasional

KAI Hadirkan 1,17 Juta Kursi Ekonomi untuk Program Diskon Liburan Sekolah 2026

9 June 2026
KPK Jelaskan Penyebutan Raffi Ahmad dalam Perkara Dugaan Suap Bea Cukai
Nasional

KPK Jelaskan Penyebutan Raffi Ahmad dalam Perkara Dugaan Suap Bea Cukai

9 June 2026
Next Post
Kolaborasi STY Academy dan Mills, Shin Tae-yong Fokus Kembangkan Sepakbola Usia Dini

Kolaborasi STY Academy dan Mills, Shin Tae-yong Fokus Kembangkan Sepakbola Usia Dini

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini