Metapos.id, Jakarta – Pemerintah diminta tetap menjamin kualitas konsumsi jemaah haji meskipun biaya penyediaan makanan pada pelaksanaan ibadah haji 2026 mengalami penurunan. Efisiensi anggaran tersebut diingatkan tidak boleh berdampak pada kenyamanan dan kesehatan jemaah, mengingat layanan konsumsi merupakan kebutuhan mendasar selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan bahwa setiap kebijakan dalam penyelenggaraan haji harus berpijak pada kepentingan jemaah. Ia menilai konsistensi pelaksanaan di lapangan menjadi faktor krusial, terutama pada layanan konsumsi yang pada pelaksanaan haji sebelumnya masih sering menuai keluhan.
Hal tersebut disampaikan Dini menanggapi pemaparan Kementerian Haji dan Umrah RI mengenai penyesuaian biaya konsumsi jemaah haji di Arab Saudi yang turun dari 40 riyal menjadi 36 riyal per hari. Pemerintah, kata dia, menyebut penurunan biaya tersebut disertai dengan peningkatan porsi atau gramasi makanan.
Menurut Dini, langkah efisiensi anggaran patut diapresiasi selama manfaatnya benar-benar dirasakan oleh jemaah. Ia menekankan agar rencana penambahan porsi makanan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terealisasi di lapangan dengan tetap menjaga kualitas dari berbagai aspek.
“Kualitas makanan harus tetap terjaga, mulai dari kebersihan, cita rasa, kandungan gizi, hingga ketepatan waktu penyajian,” ujarnya.
Dini juga mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan efisiensi tidak semata-mata diukur dari besaran penghematan anggaran, melainkan dari mutu layanan yang dirasakan langsung oleh jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Karena itu, seluruh perencanaan dan pelaksanaan layanan konsumsi diminta tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan penurunan biaya konsumsi tidak berdampak pada kualitas layanan.
Justru, gramasi makanan mengalami peningkatan, seperti porsi nasi dari 150 gram menjadi 170 gram, serta porsi lauk pauk dari 75 gram menjadi 80 gram sesuai rekomendasi ahli gizi.
Dahnil menambahkan, efisiensi anggaran dari pengadaan konsumsi haji 2026 mencapai Rp123 miliar. Ia menegaskan seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik rente maupun korupsi, sehingga penurunan biaya murni dihasilkan dari mekanisme pengadaan yang lebih terbuka dan akuntabel.













