Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Eko Wahyudi, menyatakan bahwa perpanjangan penyaluran beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 31 Januari 2026 merupakan kebijakan yang relevan untuk menjaga stabilitas harga beras pada awal tahun.
Menurut Eko, beras sebagai bahan pangan utama memiliki pengaruh besar terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut membuat peran pemerintah masih sangat dibutuhkan, terutama saat pergantian tahun yang kerap memicu peningkatan permintaan serta gangguan distribusi.
Ia menilai kelanjutan program SPHP mencerminkan keseriusan negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Kebijakan ini diyakini mampu menekan potensi kenaikan harga beras di pasar sekaligus memberikan kepastian bagi konsumen.
“Setiap awal tahun selalu ada potensi kenaikan harga. Melalui SPHP, masyarakat tetap memiliki akses terhadap beras dengan harga yang lebih stabil,” kata Eko, Jumat (16/1/2026).
Eko juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan SPHP agar penyalurannya tepat waktu dan tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa kendala distribusi dapat mengurangi efektivitas upaya stabilisasi harga.
Untuk itu, Komisi IV DPR meminta Bulog bersama kementerian dan lembaga terkait memaksimalkan sisa kuota penyaluran SPHP tahun 2025 selama masa perpanjangan berlangsung. Ia menegaskan bahwa ketersediaan stok dan dukungan anggaran harus diiringi dengan kelancaran distribusi di lapangan.
“Ketika stok dan anggaran sudah siap, maka tidak boleh ada hambatan dalam penyaluran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko menilai kebijakan tersebut berdampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah. Stabilnya harga beras diharapkan dapat menekan pengeluaran rumah tangga sekaligus membantu pemerintah dalam mengendalikan inflasi pangan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan stabilisasi harga tetap memperhatikan kepentingan petani. Pemerintah diminta menjaga keseimbangan agar harga gabah di tingkat produsen tidak mengalami tekanan.
Eko menegaskan, program SPHP tidak bisa dijadikan solusi permanen. Ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat produksi pangan nasional, memperbaiki pengelolaan cadangan beras, serta membenahi sistem distribusi secara berkelanjutan.
“SPHP efektif sebagai langkah jangka pendek, namun ketahanan pangan hanya bisa terwujud melalui produksi yang kuat, distribusi yang efisien, dan kesejahteraan petani,” tutupnya.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran beras SPHP tahun 2025 diperpanjang hingga 31 Januari 2026. Kebijakan tersebut telah memperoleh persetujuan Kementerian Keuangan melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sebagai langkah antisipasi fluktuasi harga pangan pasca pergantian tahun.













