• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 January 2026
in Nasional
Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik secara langsung maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sama-sama memiliki dasar konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Yusril, Pasal 18 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hanya mengamanatkan bahwa pemilihan kepala daerah harus dilaksanakan secara demokratis, tanpa menentukan secara rinci mekanisme yang digunakan. Oleh karena itu, baik pemilihan langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui DPRD tidak bertentangan dengan konstitusi.

Ia menilai, mekanisme Pilkada melalui DPRD justru berpotensi meminimalkan berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pemilihan langsung, khususnya praktik politik uang. Dengan jumlah anggota DPRD yang relatif terbatas, pengawasan terhadap potensi pelanggaran dinilai dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Di beberapa daerah, jumlah anggota DPRD hanya sekitar 20 hingga 35 orang. Jika terjadi praktik politik uang, tentu lebih mudah diawasi dibandingkan harus mengawasi jutaan pemilih,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Selain itu, Yusril menilai Pilkada melalui DPRD dapat membuka peluang lebih besar bagi figur-figur yang memiliki kapasitas dan rekam jejak baik, namun tidak didukung modal besar, untuk bersaing secara lebih adil.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penentuan mekanisme Pilkada sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menilai, apa pun sistem yang dipilih nantinya, baik langsung maupun melalui DPRD, tetap sah dan sesuai dengan UUD 1945.

“Keputusan akhir berada di tangan pemerintah dan DPR. Mekanisme apa pun yang dipilih, keduanya sama-sama konstitusional,” katanya.

Sebagai informasi, wacana Pilkada melalui DPRD kembali mencuat setelah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto serta Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga secara terbuka mengusulkan agar pemilihan kepala daerah ke depan dilakukan melalui DPRD dengan alasan efisiensi dan stabilitas, sembari menekankan perlunya kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: DPRDkonstitusionalMetapos.idPilkadaSahUUD 1945Yusril Ihza Mahendra
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

by Taufik Hidayat
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Bogor masih menyelidiki kemunculan gas beracun di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam)...

KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

Marselino Ferdinan Terlihat Latihan di Oxford United, Peminjaman ke AS Trencin Berakhir?

by Desti Dwi Natasya
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gelandang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan kembali menjadi sorotan setelah terpantau berada di markas latihan Oxford United pada...

KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

by Desti Dwi Natasya
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi dalam perkara...

Ketegangan Meningkat, Iran Larang Sebagian Besar Penerbangan Komersial

Ketegangan Meningkat, Iran Larang Sebagian Besar Penerbangan Komersial

by Taufik Hidayat
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Iran menutup sebagian besar wilayah udaranya untuk penerbangan komersial menyusul meningkatnya ketegangan politik serta aksi demonstrasi...

Recommended.

GoTo Umumkan Rencana Pergantian Struktur Kepemimpinan Perusahaan

GoTo Umumkan Rencana Pergantian Struktur Kepemimpinan Perusahaan

24 November 2025
Sukses Tutup Tahun 2024, Pertumbuhan Positif Mendorong Kepercayaan Pasar Modal Indonesia

Sukses Tutup Tahun 2024, Pertumbuhan Positif Mendorong Kepercayaan Pasar Modal Indonesia

30 December 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini