Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/1/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta yang diduga memberikan suap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan terhadap Ono Surono. Ia menyebutkan bahwa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“ONS, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).
Menurut Budi, Ono tercatat telah hadir sejak pagi hari dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Sudah hadir, tercatat sejak pukul 08.23 WIB,” katanya.
Selain Ono Surono, penyidik KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya untuk mendalami dugaan aliran suap dalam proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Para saksi tersebut berasal dari unsur pejabat teknis di lingkungan Pemkab Bekasi.
Mereka antara lain AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, DDH Kepala Bidang Pembangunan Jalan, AFZ Kepala Bidang Pembangunan Jembatan, serta TI Kepala Bidang Bina Konstruksi.
Selain itu, KPK turut memeriksa AGJ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumber Daya Air, HSR selaku PPK Pembangunan Jalan, dan TLS selaku PPK Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta menelusuri peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik suap ijon proyek yang tengah ditangani KPK.













