Metapos.id, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan penjelasan resmi untuk meluruskan persepsi publik internasional, termasuk di Indonesia, terkait rangkaian unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Iran dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Rabu (14/1/2026), Kedubes Iran menjelaskan bahwa aksi yang berlangsung di Teheran pada Minggu, 28 Desember 2025, bermula dari demonstrasi damai yang dilakukan oleh serikat pekerja, pedagang, dan pelaku usaha. Aksi tersebut dipicu oleh fluktuasi nilai tukar yang berdampak pada daya beli masyarakat serta stabilitas kegiatan usaha.
Iran menegaskan bahwa demonstrasi tersebut murni berangkat dari tuntutan ekonomi dan sejak awal berlangsung tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Tuntutan utama peserta aksi adalah stabilitas pasar dan penerapan kebijakan ekonomi yang efektif. Unjuk rasa ini sah dan damai sejak awal pelaksanaannya,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Republik Islam Iran.
Pemerintah Iran menekankan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi dan hak menyampaikan pendapat secara damai, sebagaimana dijamin dalam konstitusi nasional serta Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Otoritas terkait disebut tidak mengambil tindakan represif terhadap pengunjuk rasa damai, bahkan menindaklanjuti aspirasi mereka melalui mekanisme resmi.
Namun demikian, Iran menyatakan bahwa aksi damai tersebut kemudian disusupi oleh kelompok kecil elemen kekerasan yang terorganisir. Kelompok ini dituding memiliki keterkaitan dan dukungan dari pihak asing, serta terlibat dalam perusakan fasilitas publik, penyerangan aparat keamanan, hingga penggunaan alat pembakar dan senjata api.
“Tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan berada di luar perlindungan hukum hak asasi manusia internasional,” tegas Kedubes Iran.
Iran juga menyampaikan keprihatinan terhadap pernyataan dan sikap sejumlah aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan rezim Zionis, yang dinilai bersifat provokatif serta mendorong eskalasi kekerasan. Menurut Iran, sikap tersebut melanggar prinsip kedaulatan dan non-intervensi sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Iran menilai pernyataan terbuka pejabat AS serta dukungan dari Perdana Menteri rezim Zionis telah memperkeruh situasi, mengingat rekam jejak panjang tindakan bermusuhan dan agresi terhadap Iran.
Terkait langkah keamanan, pemerintah Iran menyatakan aparat penegak hukum bertindak secara terukur, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum. Perlindungan terhadap warga sipil, termasuk pengunjuk rasa damai, disebut menjadi prioritas, meskipun terdapat korban dari kalangan masyarakat dan aparat akibat aksi kelompok yang disebut sebagai elemen teroris.
Di sisi lain, Iran mengakui adanya persoalan ekonomi dan sosial yang menjadi latar belakang munculnya protes. Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah, termasuk penyaluran bantuan darurat bagi kelompok rentan serta membuka dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan pedagang. Iran juga menegaskan bahwa sanksi sepihak Amerika Serikat selama bertahun-tahun turut memperberat tekanan ekonomi terhadap masyarakat.
Menutup pernyataannya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat Indonesia, serta mengajak pemberitaan disajikan secara berimbang, menyeluruh, dan berbasis fakta. Iran menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan persahabatan dengan Indonesia melalui dialog dan kerja sama demi stabilitas regional dan global.













