Saturday, April 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

OJK Lanjutkan Komitmen Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 August 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui terus menguatkan komitmen perlindungan sektor industri finansial di Indonesia melalui sejumlah langkah strategis.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan saat ini gap antara literasi dan inklusi keuangan masih sangat besar.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

“Hal ini menjelaskan mengapa banyak kasus-kasus terjadi di masyarakat dikarenakan tingkat inklusinya sudah tinggi tetapi ternyata belum paham secara benar tentang apa produk dan jasa keuangan yang mereka beli atau gunakan,” ujar dia dalam keterangan pers pada Rabu, 3 Agustus.

Menurut Friderica, pihaknya kini tengah menjalankan tiga strategi dalam peningkatan edukasi maupun perlindungan konsumen.

Pertama, program edukasi kepada masyarakat secara masif melalui kampanye nasional maupun bekerja sama dengan sekolah. Kemudian, memasukkan kurikulum pelajaran mengenai edukasi keuangan baik di tingkat dasar hingga universitas.

Dua, mengoptimalkan pengawasan market conduct lewat POJK No.6/2022 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan menjadi dasar penting untuk melakukan pengawasan pasar yang lebih ketat dan optimal kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).

Serta yang ketiga adalah peningkatan perlindungan konsumen dilakukan melalui penyediaan mekanisme pengaduan nasabah yang dipermudah dan penyediaan fasilitas terkait persoalan di sektor jasa keuangan.

“Ke depan, OJK akan memperkuat koordinasi antara bidang edukasi dan perlindungan konsumen menjadi lebih erat bersama bidang pengawasan perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan nonbank untuk menciptakan perlindungan konsumen yang terintegrasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, Friderica merupakan bagian dari kepengurusan baru OJK periode 2022-2027 yang dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada 20 Juli yang lalu.

Adapun, struktur kepemimpinan otoritas kali ini dipegang oleh Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner serta Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.

Tags: Metapos.idOJK
Previous Post

Pertamina Naikkan Harga 3 Produk BBM Nonsubsidi

Next Post

Menkeu: Sumber Daya Alam Berkontribusi Penting dalam Penerimaan Negara

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Next Post
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

Menkeu: Sumber Daya Alam Berkontribusi Penting dalam Penerimaan Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini