• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Lanjutkan Komitmen Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 August 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui terus menguatkan komitmen perlindungan sektor industri finansial di Indonesia melalui sejumlah langkah strategis.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan saat ini gap antara literasi dan inklusi keuangan masih sangat besar.

“Hal ini menjelaskan mengapa banyak kasus-kasus terjadi di masyarakat dikarenakan tingkat inklusinya sudah tinggi tetapi ternyata belum paham secara benar tentang apa produk dan jasa keuangan yang mereka beli atau gunakan,” ujar dia dalam keterangan pers pada Rabu, 3 Agustus.

Menurut Friderica, pihaknya kini tengah menjalankan tiga strategi dalam peningkatan edukasi maupun perlindungan konsumen.

Pertama, program edukasi kepada masyarakat secara masif melalui kampanye nasional maupun bekerja sama dengan sekolah. Kemudian, memasukkan kurikulum pelajaran mengenai edukasi keuangan baik di tingkat dasar hingga universitas.

Dua, mengoptimalkan pengawasan market conduct lewat POJK No.6/2022 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan menjadi dasar penting untuk melakukan pengawasan pasar yang lebih ketat dan optimal kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).

Serta yang ketiga adalah peningkatan perlindungan konsumen dilakukan melalui penyediaan mekanisme pengaduan nasabah yang dipermudah dan penyediaan fasilitas terkait persoalan di sektor jasa keuangan.

“Ke depan, OJK akan memperkuat koordinasi antara bidang edukasi dan perlindungan konsumen menjadi lebih erat bersama bidang pengawasan perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan nonbank untuk menciptakan perlindungan konsumen yang terintegrasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, Friderica merupakan bagian dari kepengurusan baru OJK periode 2022-2027 yang dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada 20 Juli yang lalu.

Adapun, struktur kepemimpinan otoritas kali ini dipegang oleh Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner serta Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Metapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Israel Gempur Iran, DPR Desak Pemerintah RI Ambil Posisi Jelas

Israel Gempur Iran, DPR Desak Pemerintah RI Ambil Posisi Jelas

by Taufik Hidayat
28 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap resmi yang tegas dan...

Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Jadi Andalan Baru Mudik Lebaran 2026

Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Jadi Andalan Baru Mudik Lebaran 2026

by Taufik Hidayat
28 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat terus mematangkan berbagai strategi untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik...

Iran Digempur Serangan Udara, Kemlu RI Minta WNI Tetap Siaga

Iran Digempur Serangan Udara, Kemlu RI Minta WNI Tetap Siaga

by Taufik Hidayat
28 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran agar...

Aturan Umrah Ramadhan Diperketat, Penyelenggara Travel Indonesia Wajib Menyesuaikan Paket

Aturan Umrah Ramadhan Diperketat, Penyelenggara Travel Indonesia Wajib Menyesuaikan Paket

by Taufik Hidayat
28 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan terbaru bagi jemaah umrah pada puncak musim Ramadhan 1447 H. Regulasi tersebut...

Next Post
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

Menkeu: Sumber Daya Alam Berkontribusi Penting dalam Penerimaan Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Catat! Pengumuman SNBP 2026 Rilis Akhir Maret, Peserta Wajib Unduh Kartu

24 February 2026
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani: RI akan Tingkatkan Impor Minyak hingga LNG dari AS

28 April 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini