• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Sejak 8 Januari

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain mantan Menteri Agama itu, eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026. “Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Budi, dikutip Jumat (9/1/2026).

 

Surat penetapan tersangka telah diserahkan kepada pihak yang bersangkutan. Namun, mengenai jadwal pemeriksaan maupun kemungkinan penahanan Gus Yaqut, Budi mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. “Nanti kami akan update,” tambahnya.

 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kasus ini bermula dari pembagian kuota tambahan haji 2024 sebanyak 20 ribu orang. Sesuai aturan, kuota tersebut seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

 

“Persentase 92 persen ditujukan untuk calon jamaah haji reguler yang jumlahnya lebih banyak, sedangkan kuota khusus lebih kecil karena biaya pembayarannya lebih tinggi, hanya 8 persen,” jelas Asep di KPK, Rabu (6/8/2025).

 

Namun, praktik pembagian kuota tambahan itu ternyata tidak sesuai aturan. Kuota dibagi rata, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus, yang menurut Asep merupakan tindakan melawan hukum. “Dengan alokasi seperti ini, pendapatan dari kuota haji khusus menjadi lebih besar. Dari sinilah kasus ini bermula,” ujar Asep.

 

Dalam proses penyelidikan, KPK juga telah memanggil sejumlah agen travel haji. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengetahui bagaimana distribusi kuota tambahan dijalankan. “Travel besar mendapat porsi besar, travel kecil dapat porsi kecil. Misalnya tahun 2024, travel A dapat berapa tambahan haji khusus, travel B dapat berapa, hingga mencapai total 10.000 kuota. Variasinya berbeda-beda sesuai harga tiap travel,” pungkas Asep.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Gus YaqutKorupsi Kuota Haji 2024KPKmantan Menteri AgamaMetapos.idTersangka Korupsi
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

by Rahmat Herlambang
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada 23 Februari 2026 menghadirkan sejumlah fakta penting di persidangan. Keterangan...

BPJS Kesehatan Naik? Menkes Tegaskan Warga Miskin Tak Terdampak

BPJS Kesehatan Naik? Menkes Tegaskan Warga Miskin Tak Terdampak

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada kelompok...

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Polri Perketat Pengawasan Personel dan Sistem Patroli

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Polri Perketat Pengawasan Personel dan Sistem Patroli

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mabes Polri menyatakan akan memperketat pengawasan serta pengendalian personel di lapangan menyusul tewasnya remaja berinisial AT (14)...

Libur Panjang! Siswa Nikmati Dua Pekan Libur Lebaran 2026, Cek Tanggalnya

Libur Panjang! Siswa Nikmati Dua Pekan Libur Lebaran 2026, Cek Tanggalnya

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah melalui SKB 3 Menteri serta kalender pendidikan daerah telah menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran 2026. Tahun...

Next Post
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan terhadap Ammar Zoni dalam Perkara Narkoba

Recommended.

Murah dan Nyaman, Hidup di Rusun Khusus ASN

Murah dan Nyaman, Hidup di Rusun Khusus ASN

29 December 2022
Harga Emas Antam Naik Rp41 Ribu, Tembus Rp2,164 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp41 Ribu, Tembus Rp2,164 Juta per Gram

23 September 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini