Wednesday, May 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Sejak 8 Januari

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Metapos.id, Jakarta – Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain mantan Menteri Agama itu, eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

 

BACA JUGA

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026. “Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Budi, dikutip Jumat (9/1/2026).

 

Surat penetapan tersangka telah diserahkan kepada pihak yang bersangkutan. Namun, mengenai jadwal pemeriksaan maupun kemungkinan penahanan Gus Yaqut, Budi mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. “Nanti kami akan update,” tambahnya.

 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kasus ini bermula dari pembagian kuota tambahan haji 2024 sebanyak 20 ribu orang. Sesuai aturan, kuota tersebut seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

 

“Persentase 92 persen ditujukan untuk calon jamaah haji reguler yang jumlahnya lebih banyak, sedangkan kuota khusus lebih kecil karena biaya pembayarannya lebih tinggi, hanya 8 persen,” jelas Asep di KPK, Rabu (6/8/2025).

 

Namun, praktik pembagian kuota tambahan itu ternyata tidak sesuai aturan. Kuota dibagi rata, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus, yang menurut Asep merupakan tindakan melawan hukum. “Dengan alokasi seperti ini, pendapatan dari kuota haji khusus menjadi lebih besar. Dari sinilah kasus ini bermula,” ujar Asep.

 

Dalam proses penyelidikan, KPK juga telah memanggil sejumlah agen travel haji. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengetahui bagaimana distribusi kuota tambahan dijalankan. “Travel besar mendapat porsi besar, travel kecil dapat porsi kecil. Misalnya tahun 2024, travel A dapat berapa tambahan haji khusus, travel B dapat berapa, hingga mencapai total 10.000 kuota. Variasinya berbeda-beda sesuai harga tiap travel,” pungkas Asep.

Tags: Gus YaqutKorupsi Kuota Haji 2024KPKmantan Menteri AgamaMetapos.idTersangka Korupsi
Previous Post

Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

Next Post

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan terhadap Ammar Zoni dalam Perkara Narkoba

Related Posts

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka

26 May 2026
Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung
Hukum & Kriminal

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung

22 May 2026
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD
Hukum & Kriminal

Dua WNI Disekap Sindikat Penyelundup Timah, Bareskrim Lakukan Penyelamatan

22 May 2026
Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka

22 May 2026
Selebgram Pengguna Whip Pink Akan Diperiksa Bareskrim
Hukum & Kriminal

Selebgram Pengguna Whip Pink Akan Diperiksa Bareskrim

20 May 2026
Cekcok Saat Bertugas, Petugas PPSU Jadi Korban Penusukan di Jatinegara
Hukum & Kriminal

Cekcok Saat Bertugas, Petugas PPSU Jadi Korban Penusukan di Jatinegara

20 May 2026
Next Post
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan terhadap Ammar Zoni dalam Perkara Narkoba

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini