Thursday, May 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 January 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal di tempat tinggalnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penghentian tersebut

dilakukan setelah aparat kepolisian memastikan tidak adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, keputusan itu diambil usai penyelidik merampungkan seluruh rangkaian proses penyelidikan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara,

BACA JUGA

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung

pemeriksaan barang bukti, serta pendalaman keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan tersebut kemudian dibahas melalui mekanisme gelar perkara.
“Kesimpulan dari gelar perkara menyatakan tidak ditemukan indikasi tindak pidana, sehingga penyelidikan kasus ini dihentikan,” kata Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka peluang untuk menindaklanjuti kembali perkara tersebut apabila di kemudian hari muncul bukti baru yang sah. Polisi menyatakan siap melakukan penyelidikan lanjutan jika terdapat novum yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penghentian penyelidikan itu dituangkan dalam surat resmi bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 6 Januari 2026, yang telah disampaikan kepada pihak keluarga almarhum.

Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh penjaga kos dengan kondisi wajah tertutup plastik dan terikat lakban berwarna kuning.

Dari hasil penelusuran aparat, diketahui bahwa pada malam sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berada di rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri RI selama lebih dari satu jam. Di lokasi tersebut, korban meninggalkan tas gendong serta barang belanjaannya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa keseluruhan hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bunuh diri dan tidak menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi menilai indikator yang ditemukan selama proses penyelidikan memperkuat kesimpulan tersebut.

Tags: Arya Daru PangayunanBudi HermantodihentikanDiplomatkasusMetapos.idPolda Metro Jaya
Previous Post

Awal 2026, Saham DADA Tbk Melonjak Tajam dan Tarik Perhatian Investor

Next Post

Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

Related Posts

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka

26 May 2026
Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung
Hukum & Kriminal

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung

22 May 2026
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD
Hukum & Kriminal

Dua WNI Disekap Sindikat Penyelundup Timah, Bareskrim Lakukan Penyelamatan

22 May 2026
Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka

22 May 2026
Selebgram Pengguna Whip Pink Akan Diperiksa Bareskrim
Hukum & Kriminal

Selebgram Pengguna Whip Pink Akan Diperiksa Bareskrim

20 May 2026
Cekcok Saat Bertugas, Petugas PPSU Jadi Korban Penusukan di Jatinegara
Hukum & Kriminal

Cekcok Saat Bertugas, Petugas PPSU Jadi Korban Penusukan di Jatinegara

20 May 2026
Next Post
Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini