• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 January 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal di tempat tinggalnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penghentian tersebut

dilakukan setelah aparat kepolisian memastikan tidak adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, keputusan itu diambil usai penyelidik merampungkan seluruh rangkaian proses penyelidikan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara,

pemeriksaan barang bukti, serta pendalaman keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan tersebut kemudian dibahas melalui mekanisme gelar perkara.
“Kesimpulan dari gelar perkara menyatakan tidak ditemukan indikasi tindak pidana, sehingga penyelidikan kasus ini dihentikan,” kata Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka peluang untuk menindaklanjuti kembali perkara tersebut apabila di kemudian hari muncul bukti baru yang sah. Polisi menyatakan siap melakukan penyelidikan lanjutan jika terdapat novum yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penghentian penyelidikan itu dituangkan dalam surat resmi bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 6 Januari 2026, yang telah disampaikan kepada pihak keluarga almarhum.

Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh penjaga kos dengan kondisi wajah tertutup plastik dan terikat lakban berwarna kuning.

Dari hasil penelusuran aparat, diketahui bahwa pada malam sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berada di rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri RI selama lebih dari satu jam. Di lokasi tersebut, korban meninggalkan tas gendong serta barang belanjaannya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa keseluruhan hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bunuh diri dan tidak menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi menilai indikator yang ditemukan selama proses penyelidikan memperkuat kesimpulan tersebut.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Arya Daru PangayunanBudi HermantodihentikanDiplomatkasusMetapos.idPolda Metro Jaya
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Cuaca Buruk Landa Bali, Jadwal Penerbangan Terganggu dan Pesawat Dialihkan

Cuaca Buruk Landa Bali, Jadwal Penerbangan Terganggu dan Pesawat Dialihkan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Cuaca buruk berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda Bali menyebabkan gangguan pada aktivitas penerbangan di...

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

SKB Terbit! Pemerintah Terapkan One Way dan Ganjil Genap Saat Arus Mudik-Balik 2026

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama periode mudik dan...

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Megabintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo, kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan ikut menjalani puasa Ramadan saat berkarier...

Kisah Bripka Seladi, Polisi Malang yang Pilih Jadi Pemulung Demi Hindari Suap

Kisah Bripka Seladi, Polisi Malang yang Pilih Jadi Pemulung Demi Hindari Suap

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sosok inspiratif datang dari Kota Malang, yakni Bripka Seladi, anggota polisi lalu lintas yang dikenal luas karena...

Next Post
Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

Recommended.

Jelang Ramadan PLN Beri Promo, Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Hanya Rp150 Ribu

PLN Bangun Tol Listrik di Pulau Buru Maluku

1 April 2022
Makam Dibongkar, Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Pencurian Jenazah di Serang

Makam Dibongkar, Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Pencurian Jenazah di Serang

22 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini