Monday, April 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Hukum & Kriminal

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 January 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal di tempat tinggalnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penghentian tersebut

dilakukan setelah aparat kepolisian memastikan tidak adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, keputusan itu diambil usai penyelidik merampungkan seluruh rangkaian proses penyelidikan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara,

BACA JUGA

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

pemeriksaan barang bukti, serta pendalaman keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan tersebut kemudian dibahas melalui mekanisme gelar perkara.
“Kesimpulan dari gelar perkara menyatakan tidak ditemukan indikasi tindak pidana, sehingga penyelidikan kasus ini dihentikan,” kata Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka peluang untuk menindaklanjuti kembali perkara tersebut apabila di kemudian hari muncul bukti baru yang sah. Polisi menyatakan siap melakukan penyelidikan lanjutan jika terdapat novum yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penghentian penyelidikan itu dituangkan dalam surat resmi bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 6 Januari 2026, yang telah disampaikan kepada pihak keluarga almarhum.

Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh penjaga kos dengan kondisi wajah tertutup plastik dan terikat lakban berwarna kuning.

Dari hasil penelusuran aparat, diketahui bahwa pada malam sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berada di rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri RI selama lebih dari satu jam. Di lokasi tersebut, korban meninggalkan tas gendong serta barang belanjaannya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa keseluruhan hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bunuh diri dan tidak menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi menilai indikator yang ditemukan selama proses penyelidikan memperkuat kesimpulan tersebut.

Tags: Arya Daru PangayunanBudi HermantodihentikanDiplomatkasusMetapos.idPolda Metro Jaya
Previous Post

Awal 2026, Saham DADA Tbk Melonjak Tajam dan Tarik Perhatian Investor

Next Post

Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

Related Posts

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi
Hukum & Kriminal

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

11 April 2026
Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung
Hukum & Kriminal

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

10 April 2026
Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur
Hukum & Kriminal

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

9 April 2026
Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang
Hukum & Kriminal

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

7 April 2026
Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman
Hukum & Kriminal

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

5 April 2026
Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien
Hukum & Kriminal

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

2 April 2026
Next Post
Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini