• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Sita Rp96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online Usai Pengembangan Laporan PPATK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 January 2026
in Nasional
Bareskrim Polri Sita Rp96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online Usai Pengembangan Laporan PPATK
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Bareskrim Polri menyita uang dan aset senilai total Rp96,7 miliar dalam pengungkapan kasus sindikat perjudian online. Penyitaan tersebut merupakan hasil patroli siber kepolisian yang dikembangkan dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, penyitaan dilakukan melalui dua jalur penanganan perkara. Jalur pertama berasal dari pengungkapan langsung sejumlah situs judi online dengan nilai sitaan sekitar Rp59,1 miliar. Sementara jalur kedua merupakan tindak lanjut analisis transaksi keuangan PPATK dengan nilai sitaan mencapai Rp37,6 miliar.

“Jika digabungkan, total dana yang berhasil diamankan dari kedua jalur tersebut hampir mencapai Rp96,7 miliar,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar 21 situs perjudian online yang beroperasi di dalam negeri maupun terhubung dengan jaringan internasional. Situs-situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga taruhan olahraga.

Penyidik juga mengungkap pola aliran dana yang melibatkan 11 penyedia jasa pembayaran serta 17 perusahaan fiktif yang digunakan untuk menyamarkan transaksi perjudian. Sebanyak 15 perusahaan fiktif dimanfaatkan sebagai sarana deposit melalui sistem QRIS, sementara dua perusahaan lainnya berfungsi sebagai penampung dana hasil perjudian.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka berinisial MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45).

Selain itu, penyidik juga menangani tiga laporan polisi terpisah berdasarkan LHA PPATK yang berkaitan dengan sejumlah situs judi online lainnya. Dari pengembangan tersebut, Bareskrim menyita dana dari ratusan rekening serta mengamankan aset berupa dua unit kendaraan roda empat dan satu unit ruko.

Himawan menegaskan, Bareskrim Polri akan terus menelusuri aliran dana dan jaringan pelaku untuk memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: BareskrimBrigjen Pol. Himawan Bayu AjiLHAMetapos.idOnlineperjudianPPATK
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Menuju Piala AFF U-17 2026, Kurniawan Dwi Yulianto Akui Performa Timnas U-17 Makin Solid

Menuju Piala AFF U-17 2026, Kurniawan Dwi Yulianto Akui Performa Timnas U-17 Makin Solid

by Taufik Hidayat
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menilai timnya terus menunjukkan kemajuan menjelang Piala AFF U-17 2026,...

Israel Gempur Lebanon, Iran Beri Sinyal Konflik Berlanjut

Israel Gempur Lebanon, Iran Beri Sinyal Konflik Berlanjut

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Israel kembali menggempur wilayah Lebanon pada Rabu (8/4). Serangan tersebut menyebabkan ratusan korban jiwa. Berdasarkan data otoritas...

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

by Rahmat Herlambang
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prestige by prudential layanan premium nasabah menjadi inovasi terbaru dalam industri asuransi yang semakin berfokus pada pengalaman...

Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan

Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis, 9 April 2026. Selain itu,...

Next Post
Datangkan Pelatih Italia Sejak Awal, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Targetkan Juara Proliga 2026

Datangkan Pelatih Italia Sejak Awal, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Targetkan Juara Proliga 2026

Recommended.

Kehadiran Danantara Buka Peluang Sektor Swasta Ikut Pembangunan Infrastruktur Nasional

Danantara Sudah Serahkan CV Calon Pengurus ke Prabowo

11 March 2025
Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Defisit APBN 2024 Diproyeksi 2,7 Persen, Menko Airlangga: Masih Bagus, di Bawah 3 Persen

9 July 2024

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini