Thursday, July 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Nilai Gen Z Punya Peluang Besar di Era Transparansi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 January 2026
in Ekbis
Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Nilai Gen Z Punya Peluang Besar di Era Transparansi

Metapos.id, Jakarta – Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 dinilai menjadi tonggak penting dalam penguatan profesi akuntan publik di Indonesia. Hal ini mengemuka dalam acara Grand Launching KAP GIAR (Kantor Akuntan Publik Gunawan Ikhwan Abdurahman dan Rekan) yang digelar di Jakarta. Regulasi tersebut dipandang tidak sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai peluang strategis yang membuka jalan karier baru bagi generasi muda, khususnya Generasi Z, sekaligus mempersempit ruang praktik curang di sektor pelaporan keuangan.

 

BACA JUGA

Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan

Melalui talk show bertajuk “Selamat Datang di Era Baru: Terbitnya Para Akuntan”, para pembicara menyoroti transformasi besar dalam sistem pelaporan keuangan nasional menuju One-Gate System (sistem satu pintu). Sistem ini menuntut akuntan memiliki kompetensi baru yang selaras dengan karakter Gen Z, seperti penguasaan teknologi digital, kemampuan adaptasi tinggi, serta komitmen kuat terhadap transparansi dan integritas.

 

Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber dari berbagai institusi, yakni:

Dr. Erawati, S.H., K.N., M.T., Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan;

Tubagus Manshur, SE., Ak., M.Acc., BKP., CA., ASEAN CPA., CPI., CPA., Dewan Pengurus Nasional Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI);

serta Dr. Mohamad Mahsun, SE., M.Si., M.H., AK., CA., CPA., CFI., CFrA., CIPSAS., CHFI., CLI., CRA., Ketua Pusat Kajian Akuntansi Forensik Indonesia (PUSAKAFI).

 

Kebutuhan Akuntan Profesional Terus Meningkat

Melalui PP 43/2025, pemerintah menetapkan standar pelaporan keuangan yang lebih tinggi di berbagai sektor usaha. Kebijakan ini secara langsung mendorong peningkatan kebutuhan akan tenaga akuntan publik yang kompeten dan berintegritas. Peran akuntan pun semakin krusial sebagai penjaga kepercayaan publik dan pilar integritas ekonomi nasional.

 

Keberadaan sistem pelaporan satu pintu juga memastikan hasil kerja akuntan dapat dimanfaatkan oleh berbagai lembaga negara secara bersamaan, sehingga memperkuat eksistensi dan martabat profesi akuntan di mata publik.

 

GIAR Siap Jadi Rumah Talenta Gen Z

KAP GIAR menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah pengembangan bagi talenta muda. Dengan budaya kerja yang inovatif dan adaptif terhadap transformasi digital, GIAR optimistis dapat mencetak generasi akuntan masa depan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat.

 

“Kami mengajak generasi muda untuk melihat profesi akuntan dari sudut pandang yang baru. Di era PP 43, peran akuntan bukan hanya sebagai auditor, tetapi sebagai penjaga dan perancang transparansi keuangan Indonesia,” ujar Muhammad Mansur, Partner KAP GIAR yang juga menjadi moderator dalam talk show tersebut.

 

Integritas Jadi Kunci di Era Pengawasan Ketat

Seiring diberlakukannya PP 43/2025 dan implementasi pelaporan keuangan satu pintu, tanggung jawab akuntan publik kini berada dalam pengawasan lintas instansi secara real-time. Dr. Mohamad Mahsun mengingatkan para praktisi agar tidak tergoda oleh tawaran yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

 

“Integritas adalah fondasi utama profesi akuntan publik. Sekali tergadai, bukan hanya karier yang hancur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap profesi ini,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa regulasi ini justru hadir untuk melindungi akuntan yang bekerja secara jujur. Dengan sistem satu pintu, potensi penyimpangan data akan lebih mudah terdeteksi, sehingga kejujuran profesional menjadi benteng terbaik bagi akuntan.

 

Komitmen Kepatuhan KAP GIAR

Menanggapi dinamika tersebut, Ikhwan Ashadi, Managing Partner KAP GIAR, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan mandat profesi sesuai arahan regulator dan IAPI. Menurutnya, GIAR dibangun di atas prinsip integritas dan kepatuhan.

 

“Kami berkomitmen mendampingi klien melalui edukasi regulasi yang tepat agar pertumbuhan bisnis yang dicapai bersifat sehat, legal, dan akuntabel,” ujarnya.

Tags: GIARGunawan Ikhwan Abdurahman dan RekanMetapos.idProfesi Akuntan
Previous Post

Skuad Merata, Arsenal Dinilai Punya Kans Besar Juarai Liga Inggris

Next Post

Guru Besar UGM: Kebijakan Chromebook Nadiem Bersifat Darurat, Bukan Tindak Pidana

Related Posts

Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto

9 July 2026
Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan
Ekbis

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan

8 July 2026
Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX
Ekbis

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX

8 July 2026
PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026
Ekbis

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

8 July 2026
Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu
Ekbis

Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu

7 July 2026
Home Credit Hadir di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Pembiayaan Tanpa Kartu Kredit
Ekbis

Home Credit Hadir di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Pembiayaan Tanpa Kartu Kredit

6 July 2026
Next Post
Guru Besar UGM: Kebijakan Chromebook Nadiem Bersifat Darurat, Bukan Tindak Pidana

Guru Besar UGM: Kebijakan Chromebook Nadiem Bersifat Darurat, Bukan Tindak Pidana

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini