• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Internasional

Zohran Mamdani Batalkan Kebijakan Pro-Israel Warisan Wali Kota Sebelumnya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
in Internasional
Zohran Mamdani Batalkan Kebijakan Pro-Israel Warisan Wali Kota Sebelumnya
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Wali Kota New York Zohran Mamdani mengambil langkah cepat di hari pertama masa jabatannya dengan menandatangani perintah eksekutif yang membatalkan sejumlah kebijakan peninggalan Eric Adams, termasuk aturan yang selama ini dinilai condong mendukung Israel.

 

Melalui perintah eksekutif yang berlaku mulai awal 2026, Mamdani menyatakan seluruh kebijakan yang ditandatangani sejak 26 September 2024 hingga 31 Desember 2025 dinyatakan tidak berlaku. Sementara itu, kebijakan yang diterbitkan sebelum periode tersebut tetap berjalan, kecuali secara eksplisit dicabut atau direvisi.

 

Langkah ini secara efektif menghapus beberapa kebijakan penting era Adams. Salah satunya adalah perintah eksekutif yang diterbitkan pada Desember 2025 yang melarang instansi pemerintah Kota New York melakukan boikot atau divestasi terhadap Israel.

 

Tak hanya itu, Mamdani juga membatalkan kebijakan yang ditetapkan pada Juni 2025 terkait adopsi definisi antisemitisme yang lebih luas. Dalam aturan tersebut, sejumlah kritik terhadap Israel diklasifikasikan sebagai antisemitisme, sebuah kebijakan yang sebelumnya menuai penolakan dari kelompok pembela kebebasan sipil.

 

Meski mencabut kebijakan-kebijakan tersebut, Mamdani memastikan Kantor Penanggulangan Antisemitisme Kota New York tetap beroperasi. Ia juga menegaskan bahwa pencabutan perintah eksekutif tidak berdampak pada kebijakan darurat yang masih berlaku.

 

Menanggapi langkah tersebut, Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union, Donna Lieberman, menilai kebijakan yang dibatalkan merupakan produk akhir masa jabatan wali kota sebelumnya dan berpotensi membatasi ruang perbedaan pendapat politik.

 

Menurut Lieberman, langkah cepat pemerintahan baru untuk mencabut kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar.

 

“Kebebasan berekspresi tidak ditentukan oleh sudut pandang seseorang. Prinsip ini berlaku untuk pandangan tentang Israel maupun Gaza, aktivitas politik terkait konflik tersebut, serta isu-isu politik lainnya,” ujarnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Eric AdamsKebijakan Pro-IsraelMetapos.idWali Kota New YorkZohran Mamdani
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Skuad Merata, Arsenal Dinilai Punya Kans Besar Juarai Liga Inggris

Skuad Merata, Arsenal Dinilai Punya Kans Besar Juarai Liga Inggris

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Arsenal tampil konsisten sepanjang Liga Inggris musim ini. Hingga memasuki pekan ke-20, The Gunners masih nyaman berada...

Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung, Hanya Verifikasi Data

Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung, Hanya Verifikasi Data

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menegaskan bahwa isu penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung ( kejagung ) di kantor...

Polisi Bongkar 21 Situs Judi Online, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi Bongkar 21 Situs Judi Online, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

by Taufik Hidayat
7 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online yang dijalankan melalui 21 situs internet....

Danantara Bidik Kapasitas 22 Ribu Jemaah di Tahap Awal Kompleks Haji Makkah

Danantara Bidik Kapasitas 22 Ribu Jemaah di Tahap Awal Kompleks Haji Makkah

by Taufik Hidayat
7 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menargetkan pengembangan tahap awal Kompleks Haji Indonesia di Makkah...

Next Post
Zohran Mamdani Batalkan Kebijakan Pro-Israel Warisan Wali Kota Sebelumnya

Laporan Intelijen Sebut Khamenei Siapkan Rencana Kabur ke Moskow di Tengah Gelombang Protes

Recommended.

Pengaruh Alkohol Pemuda mabok Cabuli Nenek 85 Tahun Di Tasikmalaya

Pengaruh Alkohol Pemuda mabok Cabuli Nenek 85 Tahun Di Tasikmalaya

28 October 2025
Bank Indonesia: Inflasi Masih Aman meskipun Terus Merangkak Naik

BI Tak Lagi Sebut Pertumbuhan Ekonomi Bias ke Atas, Kenapa?

26 May 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini