• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Internasional

Zohran Mamdani Batalkan Kebijakan Pro-Israel Warisan Wali Kota Sebelumnya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
in Internasional
Zohran Mamdani Batalkan Kebijakan Pro-Israel Warisan Wali Kota Sebelumnya
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Wali Kota New York Zohran Mamdani mengambil langkah cepat di hari pertama masa jabatannya dengan menandatangani perintah eksekutif yang membatalkan sejumlah kebijakan peninggalan Eric Adams, termasuk aturan yang selama ini dinilai condong mendukung Israel.

 

Melalui perintah eksekutif yang berlaku mulai awal 2026, Mamdani menyatakan seluruh kebijakan yang ditandatangani sejak 26 September 2024 hingga 31 Desember 2025 dinyatakan tidak berlaku. Sementara itu, kebijakan yang diterbitkan sebelum periode tersebut tetap berjalan, kecuali secara eksplisit dicabut atau direvisi.

 

Langkah ini secara efektif menghapus beberapa kebijakan penting era Adams. Salah satunya adalah perintah eksekutif yang diterbitkan pada Desember 2025 yang melarang instansi pemerintah Kota New York melakukan boikot atau divestasi terhadap Israel.

 

Tak hanya itu, Mamdani juga membatalkan kebijakan yang ditetapkan pada Juni 2025 terkait adopsi definisi antisemitisme yang lebih luas. Dalam aturan tersebut, sejumlah kritik terhadap Israel diklasifikasikan sebagai antisemitisme, sebuah kebijakan yang sebelumnya menuai penolakan dari kelompok pembela kebebasan sipil.

 

Meski mencabut kebijakan-kebijakan tersebut, Mamdani memastikan Kantor Penanggulangan Antisemitisme Kota New York tetap beroperasi. Ia juga menegaskan bahwa pencabutan perintah eksekutif tidak berdampak pada kebijakan darurat yang masih berlaku.

 

Menanggapi langkah tersebut, Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union, Donna Lieberman, menilai kebijakan yang dibatalkan merupakan produk akhir masa jabatan wali kota sebelumnya dan berpotensi membatasi ruang perbedaan pendapat politik.

 

Menurut Lieberman, langkah cepat pemerintahan baru untuk mencabut kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar.

 

“Kebebasan berekspresi tidak ditentukan oleh sudut pandang seseorang. Prinsip ini berlaku untuk pandangan tentang Israel maupun Gaza, aktivitas politik terkait konflik tersebut, serta isu-isu politik lainnya,” ujarnya.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Eric AdamsKebijakan Pro-IsraelMetapos.idWali Kota New YorkZohran Mamdani
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

BNN–Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg

BNN–Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta...

Konsumsi Berlebih Saat Berbuka, Kemenkes: Risiko Diabetes Mengintai

Konsumsi Berlebih Saat Berbuka, Kemenkes: Risiko Diabetes Mengintai

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Tradisi berbuka puasa kerap dimaknai dengan konsumsi beragam hidangan manis dan gorengan secara berlebihan. Menyikapi hal tersebut,...

Kapolri Ajak Media Bersinergi Awasi Kinerja Polri dan Jaga Stabilitas Nasional

Kapolri Ajak Media Bersinergi Awasi Kinerja Polri dan Jaga Stabilitas Nasional

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak insan pers untuk terlibat aktif dalam mengawal kinerja kepolisian sekaligus menjaga stabilitas...

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

by Rahmat Herlambang
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada 23 Februari 2026 menghadirkan sejumlah fakta penting di persidangan. Keterangan...

Next Post
Zohran Mamdani Batalkan Kebijakan Pro-Israel Warisan Wali Kota Sebelumnya

Laporan Intelijen Sebut Khamenei Siapkan Rencana Kabur ke Moskow di Tengah Gelombang Protes

Recommended.

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

18 November 2025
Pengamat: Perlu Kehati-hatian dalam Merancang RUU P2SK

Pengamat: Perlu Kehati-hatian dalam Merancang RUU P2SK

20 November 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini