Tuesday, July 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

BNN–Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 February 2026
in Nasional
BNN–Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg

Metapos.id, Jakarta – Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang diduga berasal dari jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 4.080 butir pil MDMA serta menangkap satu orang pelaku.

BACA JUGA

Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget

Pertemuan Tertutup Satgas PKH Dipimpin Sjafrie, Kapolri Belum Hadir di Lokasi

Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai menemukan kejanggalan pada empat paket kardus kiriman luar negeri yang tercatat berasal dari Luxembourg. Kecurigaan muncul saat pemeriksaan rutin kiriman internasional pada Rabu, 18 Februari 2026, di wilayah Jakarta.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa paket tersebut dinilai tidak wajar berdasarkan identitas pengirim serta pola distribusi yang menyimpang dari standar pengiriman umum. Pemeriksaan lanjutan kemudian membuktikan adanya ribuan butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam paket.

“Petugas awalnya mencurigai kiriman dari Luxembourg yang diduga mengandung narkotika. Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan ribuan butir ekstasi di dalamnya,” ujar Roy saat konferensi pers di Kantor DJBC Kanwil Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Saat ini, BNN dan Bea Cukai masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan internasional yang lebih luas, termasuk mengidentifikasi pihak penerima serta aktor utama pengendali peredaran narkotika di dalam negeri. Tersangka yang telah diamankan akan diproses hukum sesuai Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Tags: 4.080 butirBNNDJBCEkstasiJaringan internasionalmenggagalkanMetapos.idnarkotikaPenyelundupanpil MDMARoy Hardi Siahaan
Previous Post

Konsumsi Berlebih Saat Berbuka, Kemenkes: Risiko Diabetes Mengintai

Next Post

Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

Related Posts

Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget
Nasional

Polisi Bekuk Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Pengakuannya Bikin Kaget

13 July 2026
Pertemuan Tertutup Satgas PKH Dipimpin Sjafrie, Kapolri Belum Hadir di Lokasi
Nasional

Pertemuan Tertutup Satgas PKH Dipimpin Sjafrie, Kapolri Belum Hadir di Lokasi

13 July 2026
Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Lakukan Penyisiran
Nasional

Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Lakukan Penyisiran

13 July 2026
Kronologi Ledakan di Tasikmalaya, Perselisihan Pedagang Berujung Densus 88 Turun Tangan
Nasional

Kronologi Ledakan di Tasikmalaya, Perselisihan Pedagang Berujung Densus 88 Turun Tangan

13 July 2026
Misteri Keberadaan Febrie Adriansyah Menguat, Kini Resmi Dicekal ke Luar Negeri
Nasional

Misteri Keberadaan Febrie Adriansyah Menguat, Kini Resmi Dicekal ke Luar Negeri

13 July 2026
Celine Evangelista Geram Dikaitkan dengan Pejabat, Sebut Isu Rumah Rp200 Miliar Fitnah
Nasional

Celine Evangelista Geram Dikaitkan dengan Pejabat, Sebut Isu Rumah Rp200 Miliar Fitnah

13 July 2026
Next Post
Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini