Friday, July 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

BNPB TNI di Lokasi Bencana Terima Uang Makan dan Uang Lelah Rp 165 Ribu per Hari

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 January 2026
in Nasional
BNPB TNI di Lokasi Bencana Terima Uang Makan dan Uang Lelah Rp 165 Ribu per Hari

Metapos.id, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa personel TNI yang diterjunkan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera memperoleh hak berupa uang makan dan uang lelah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan pada masa tanggap darurat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr. Abdul Muhari, menjelaskan bahwa terdapat dua komponen dana yang diterima personel TNI di lapangan. Uang makan diberikan sebesar Rp 45 ribu per hari, sementara uang lelah penanganan bencana sebesar Rp 120 ribu per hari, sehingga total yang diterima mencapai Rp 165 ribu per hari per personel.

BACA JUGA

Catat! Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Mulai 7 Agustus, Ini Alasannya

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

Lebih lanjut, Abdul Muhari menyebutkan bahwa TNI telah mengajukan anggaran operasional penanganan bencana sebesar Rp 84 miliar. Hingga saat ini, BNPB telah menyalurkan dana sebesar Rp 2,7 miliar kepada Mabes TNI serta sejumlah komando daerah militer yang terlibat langsung dalam penugasan di lapangan.

Penyaluran dana tersebut dilakukan kepada satuan-satuan seperti Kodam Iskandar Muda, Kodam Bukit Barisan, serta Kodam di wilayah Sumatera Barat, yang personelnya terlibat langsung dalam upaya penanganan bencana di daerah terdampak.

Tags: Abdul MuharibencanaBNPBMetapos.idpenangananRp 165 ribuSumaterauang makan
Previous Post

Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Digelar Tanpa Kembang Api, Jakarta Tampilkan Aksi Drone Bertema Solidaritas untuk Sumatra

Next Post

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

Related Posts

Catat! Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Mulai 7 Agustus, Ini Alasannya
Nasional

Catat! Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Mulai 7 Agustus, Ini Alasannya

3 July 2026
TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia
Nasional

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

2 July 2026
DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu
Nasional

DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu

2 July 2026
Sidang Perdana Digelar, dr Tifa Tegaskan Analisis Berdasarkan Keahlian dan Minta Ijazah Asli Ditampilkan
Nasional

Sidang Perdana Digelar, dr Tifa Tegaskan Analisis Berdasarkan Keahlian dan Minta Ijazah Asli Ditampilkan

2 July 2026
Kasus Korupsi MBG Bertambah, Sekretaris Deputi BGN Resmi Jadi Tersangka
Nasional

Kasus Korupsi MBG Bertambah, Sekretaris Deputi BGN Resmi Jadi Tersangka

2 July 2026
Mengaku Idap Stroke dan Diabetes, Hery Susanto Minta Penahanan Dialihkan
Nasional

Mengaku Idap Stroke dan Diabetes, Hery Susanto Minta Penahanan Dialihkan

2 July 2026
Next Post
Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini