Friday, August 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah dan DPR Sepakati Tiga Poin Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 December 2025
in Nasional
Pemerintah dan DPR Sepakati Tiga Poin Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh

Metapos.id, Jakarta – Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta kepala daerah di Aceh menyepakati tiga poin utama untuk mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Aceh. Rakor tersebut digelar di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

Kesimpulan rapat dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyampaikan bahwa DPR, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah sepakat melakukan percepatan pemulihan pascabencana secara terintegrasi dan bersama-sama lintas sektor.

BACA JUGA

Alasan Megawati Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026 Terungkap

Anies Baswedan Ungkap Alasan Istilah ‘Anak Abah’ Seharusnya Ditinggalkan

“Kesimpulan kita ada tiga pada hari ini, bahwa kita bersama-sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR sepakat melakukan percepatan pemulihan secara terintegrasi,” ujar Dasco.

Kesepakatan kedua adalah penempatan person in charge (PIC) atau penanggung jawab utama dari masing-masing kementerian dan lembaga di Aceh. Penempatan PIC ini bersifat sementara dan bertujuan untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam percepatan pengambilan keputusan dan pelaksanaan pemulihan di lapangan.

Dasco menjelaskan, DPR akan meminta kementerian dan lembaga terkait segera menugaskan PIC di lokasi agar koordinasi dengan pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sambil menunggu langkah lanjutan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, poin ketiga yang disepakati adalah memaksimalkan percepatan pemulihan bagi kabupaten dan kota terdampak bencana yang memerlukan penanganan khusus. DPR bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang tersedia untuk mendukung proses pemulihan.

Dasco berharap, setelah kembali ke Jakarta, para menteri dapat segera melakukan koordinasi internal guna menindaklanjuti hasil rakor tersebut sehingga proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Tags: AcehMetapos.idMualempascabencanapemulihanRakorSufmi Dasco
Previous Post

Prediksi Manchester United vs Wolves: Peluang Kemenangan MU Tembus 69,8 Persen

Next Post

Trump Klaim AS Serang Pelabuhan Venezuela yang Diduga Basis Penyelundupan Narkoba

Related Posts

Megawati Soekarnoputri
Nasional

Alasan Megawati Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026 Terungkap

14 August 2026
Anies Baswedan
Nasional

Anies Baswedan Ungkap Alasan Istilah ‘Anak Abah’ Seharusnya Ditinggalkan

14 August 2026
Muzani Serukan Demokrasi Beretika: Beda Pandangan Tetap Saling Menghormati
Nasional

Muzani Serukan Demokrasi Beretika: Beda Pandangan Tetap Saling Menghormati

14 August 2026
Yusril: Pendukung Presiden Tak Berhak Adukan Kasus Penghinaan
Nasional

Yusril: Pendukung Presiden Tak Berhak Adukan Kasus Penghinaan

14 August 2026
Mengenal Sejarah TMP Kalibata, Rumah Peristirahatan Ribuan Tokoh Bangsa
Nasional

Mengenal Sejarah TMP Kalibata, Rumah Peristirahatan Ribuan Tokoh Bangsa

14 August 2026
Donald Trump
Nasional

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

13 August 2026
Next Post
Trump Klaim AS Serang Pelabuhan Venezuela yang Diduga Basis Penyelundupan Narkoba

Trump Klaim AS Serang Pelabuhan Venezuela yang Diduga Basis Penyelundupan Narkoba

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini