Saturday, October 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

UIM Kembalikan Dosen ASN ke LLDikti Usai Kasus Ludahi Kasir Swalayan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 December 2025
in Nasional
UIM Kembalikan Dosen ASN ke LLDikti Usai Kasus Ludahi Kasir Swalayan

Metapos.id, Jakarta – Universitas Islam Makassar (UIM) menjatuhkan sanksi tegas terhadap dosen pembantu bernama Amal Said yang terlibat dalam kasus meludahi kasir swalayan di Makassar. Sanksi tersebut berupa pemberhentian dari tugas mengajar di UIM dan pengembalian statusnya ke LLDikti Wilayah IX.

Rektor UIM Muammar Bakry mengatakan Amal Said merupakan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) LLDikti Wilayah IX yang diperbantukan di UIM Al Gazali. Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kampus UIM pada Senin (29/12/2025).

BACA JUGA

Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi

Pramono Ungkap Kunci Jakarta Unggul dari New York Soal Transportasi

Menurut Muammar, tindakan yang dilakukan oknum dosen tersebut dinilai tidak etis, bertentangan dengan nilai-nilai akhlak, kemanusiaan, dan norma sosial, serta mencederai marwah institusi pendidikan.

Keputusan pemberhentian diambil setelah Komisi Disiplin UIM melakukan pemeriksaan internal. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus.

Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai keislaman, kemanusiaan, dan kearifan lokal, UIM menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran etika.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas peristiwa yang terjadi. UIM berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika agar senantiasa menjaga sikap, etika, dan perilaku yang menjunjung nilai kemanusiaan.

Tags: AkhlakAl GazaliKasirLLDiktimeludahiMetapos.idswalayanUIM
Previous Post

Pakar Ekonomi Nilai Layanan dan Pasokan BBM Pertamina Selama Nataru 2025 Baik

Next Post

Istana Apresiasi Keputusan Daerah Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Related Posts

Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi
Nasional

Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi

3 October 2026
Pramono Ungkap Kunci Jakarta Unggul dari New York Soal Transportasi
Nasional

Pramono Ungkap Kunci Jakarta Unggul dari New York Soal Transportasi

3 October 2026
Dari Guru yang Sama, Lahir Tiga Ideologi Berbeda
Nasional

Dari Guru yang Sama, Lahir Tiga Ideologi Berbeda

3 October 2026
Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Publik Lewat Program Namu Balai Kota
Nasional

Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Publik Lewat Program Namu Balai Kota

2 October 2026
Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Suyudi
Nasional

Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Suyudi

2 October 2026
Prabowo Angkat 26 Wantimpres, Sejumlah Tokoh Agama Masuk
Nasional

Prabowo Angkat 26 Wantimpres, Sejumlah Tokoh Agama Masuk

2 October 2026
Next Post
Istana Apresiasi Keputusan Daerah Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Istana Apresiasi Keputusan Daerah Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini