• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 July 2022
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan khusus untuk mewajibkan para pejabat utama eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menjadi tenaga pengajar Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Menurut Menkeu, langkah ini bisa memberi pengalaman langsung kepada para mahasiswa maupun dosen atas situasi kekinian yang terjadi di lapangan. Selain itu, kebijakan terbaru dinilai cukup penting lantaran penyampaian ilmu dari narasumber praktis sangat mendukung proses pembelajaran di kelas.

“Saya minta semua eselon I mandatori mengajar di STAN. Jadi yang mengajar bukan alumni saja seperti Pak Yon (Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak). Anda semua (pejabat Kemenkeu) setiap hari memproduksi ilmu dan ilmu itu harus dibagikan. Fungsi anda dalam mengelola keuangan negara sangat relevan dan ini harus ditangkap serta diajarkan,” ujar Menkeu pada puncak peringatan Dies Natalis STAN 2022, Jumat, 29 Juli.

Bendahara negara menyampaikan bahwa kebijakan lain yang dibuat adalah terkait dengan penentuan para petinggi sekolah pemerintah tersebut.

“Pemimpin STAN sengaja dipilih bukan dari internal karena saya ingin ada pemikiran baru. Kalau STAN diurus, diisi, dan diajarkan dari orang internal, maka kita tidak bisa melihat dunia secara lebih lengkap dan lebih kompleks. Seperti Pak Wamen Suahasil yang merupakan guru besar di Universitas Indonesia, saya meminta untuk turut in charge memikirkan STAN,” tutur dia.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan pula jika sebenarnya STAN memiliki corporate university sendiri di dalam tubuh Kementerian Keuangan.

“Kita punya corporate university, yaitu Kementerian Keuangaan yang merupakan institusi sekaligus wahana untuk belajar dan menghasilkan ilmu. Jadi anda jangan berpikir bahwa belajar cuma dari kampus,” tegasnya.

Untuk diketahui, Politeknik Keuangan Negara STAN adalah kelembagaan pemerintah yang sekarang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU). Kampus ini merupakan sekolah kedinasan yang bertujuan untuk menghasilkan kader bagi Kementerian Keuangan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: MenkeuMetapos.idSri MulyaniSTAN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Konflik Kawasan Timur Tengah Buat Banyak Jemaah Indonesia Tunda Umrah

Konflik Kawasan Timur Tengah Buat Banyak Jemaah Indonesia Tunda Umrah

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jumlah warga Indonesia yang berangkat untuk menunaikan ibadah umrah dilaporkan mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Situasi...

Ramai di X Soal “Krisis Ojol”, Driver Keluhkan Potongan Tarif hingga Sistem Aplikasi

Ramai di X Soal “Krisis Ojol”, Driver Keluhkan Potongan Tarif hingga Sistem Aplikasi

by Desti Dwi Natasya
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbincangan mengenai dugaan “krisis ojol” tengah ramai di media sosial. Sejumlah warganet membagikan pengalaman serta keluhan terkait...

Korea Utara Bela Mojtaba Khamenei, Tuding Serangan AS–Israel Rusak Stabilitas Dunia

Korea Utara Bela Mojtaba Khamenei, Tuding Serangan AS–Israel Rusak Stabilitas Dunia

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korea Utara menyampaikan dukungan terhadap penunjukan Mojtaba Khamene sebagai pemimpin tertinggi baru Iran. Di sisi lain, Pyongyang...

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30% Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30% Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

by Desti Dwi Natasya
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan potongan tarif tol sebesar 30 persen selama empat hari pada...

Next Post
Roadshow B20 ke Jepang, Dorong Peningkatan Perdagangan-Investasi,Transisi Energi dan Proyek Berkelanjutan

Roadshow B20 ke Jepang, Dorong Peningkatan Perdagangan-Investasi,
Transisi Energi dan Proyek Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hujan Deras Picu Banjir di Pidie Jaya, 19 Desa Terdampak

Hujan Deras Picu Banjir di Pidie Jaya, 19 Desa Terdampak

26 December 2025
Mandiri Inhealth hadirkan akses layanan Asuransi Kesehatan bagi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia

Mandiri Inhealth hadirkan akses layanan Asuransi Kesehatan bagi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia

14 March 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini