• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 July 2022
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan khusus untuk mewajibkan para pejabat utama eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menjadi tenaga pengajar Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Menurut Menkeu, langkah ini bisa memberi pengalaman langsung kepada para mahasiswa maupun dosen atas situasi kekinian yang terjadi di lapangan. Selain itu, kebijakan terbaru dinilai cukup penting lantaran penyampaian ilmu dari narasumber praktis sangat mendukung proses pembelajaran di kelas.

“Saya minta semua eselon I mandatori mengajar di STAN. Jadi yang mengajar bukan alumni saja seperti Pak Yon (Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak). Anda semua (pejabat Kemenkeu) setiap hari memproduksi ilmu dan ilmu itu harus dibagikan. Fungsi anda dalam mengelola keuangan negara sangat relevan dan ini harus ditangkap serta diajarkan,” ujar Menkeu pada puncak peringatan Dies Natalis STAN 2022, Jumat, 29 Juli.

Bendahara negara menyampaikan bahwa kebijakan lain yang dibuat adalah terkait dengan penentuan para petinggi sekolah pemerintah tersebut.

“Pemimpin STAN sengaja dipilih bukan dari internal karena saya ingin ada pemikiran baru. Kalau STAN diurus, diisi, dan diajarkan dari orang internal, maka kita tidak bisa melihat dunia secara lebih lengkap dan lebih kompleks. Seperti Pak Wamen Suahasil yang merupakan guru besar di Universitas Indonesia, saya meminta untuk turut in charge memikirkan STAN,” tutur dia.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan pula jika sebenarnya STAN memiliki corporate university sendiri di dalam tubuh Kementerian Keuangan.

“Kita punya corporate university, yaitu Kementerian Keuangaan yang merupakan institusi sekaligus wahana untuk belajar dan menghasilkan ilmu. Jadi anda jangan berpikir bahwa belajar cuma dari kampus,” tegasnya.

Untuk diketahui, Politeknik Keuangan Negara STAN adalah kelembagaan pemerintah yang sekarang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU). Kampus ini merupakan sekolah kedinasan yang bertujuan untuk menghasilkan kader bagi Kementerian Keuangan.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: MenkeuMetapos.idSri MulyaniSTAN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Real Madrid meraih hasil gemilang usai membungkam AS Monaco, sebuah kemenangan yang mengantarkan mereka ke posisi kedua...

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, pada Rabu...

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami potensi unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo...

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

by Rahmat Herlambang
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) kembali melanjutkan kerja sama kemanusiaan bersama Dompet Dhuafa dan LAZISNU...

Next Post
Roadshow B20 ke Jepang, Dorong Peningkatan Perdagangan-Investasi,Transisi Energi dan Proyek Berkelanjutan

Roadshow B20 ke Jepang, Dorong Peningkatan Perdagangan-Investasi,
Transisi Energi dan Proyek Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Harita Nickel Bakal Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

Harita Nickel Bakal Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

28 June 2024
Hingga AKhir 2023, Hutama Karya Proyeksikan Trafik Tol Trans Sumatera Naik 19 Persen

Tol Cibitung-Cilincing Bikin Perjalanan Makin Cepat, Tapi Tarifnya Masih Jadi Keluhan

21 June 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini