Monday, May 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 December 2025
in Nasional
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia memastikan tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 yang jatuh pada Rabu (31/12). Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati nasional menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir November 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Mabes Polri tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api dalam perayaan akhir tahun. Menurutnya, situasi kebatinan masyarakat saat ini masih diliputi duka akibat bencana alam yang menimpa saudara-saudara di Sumatra.

BACA JUGA

Masjidil Haram Padat, Jemaah Haji 2026 Disarankan Kurangi Aktivitas Berat

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

“Kami dari Mabes Polri tidak memberikan izin perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan pada tutup tahun,” kata Listyo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12).

Kapolri menyampaikan teknis pengawasan, termasuk razia dan sanksi terhadap pelanggaran kebijakan tersebut, diserahkan kepada masing-masing kepolisian daerah. Ia juga mengimbau masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama bagi para korban bencana.

Sejumlah pemerintah daerah turut menerapkan kebijakan serupa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang penggunaan kembang api dalam seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta, termasuk di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang terjadi di berbagai daerah. Meski demikian, Pemprov DKI mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak melakukan razia terhadap pedagang kembang api.

Larangan pesta kembang api juga diberlakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Surat Edaran Bupati yang melarang pesta kembang api, konvoi kendaraan, serta aksi kebut-kebutan selama perayaan Tahun Baru 2026. Aturan tersebut berlaku mulai 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar, Bali, meniadakan pesta kembang api dan hiburan musik pada malam pergantian tahun baru. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari prioritas anggaran daerah untuk penanganan dan pemulihan dampak banjir besar yang terjadi pada September 2025. Meski tanpa kembang api, Pemkot Denpasar tetap memfasilitasi kegiatan budaya yang terbuka untuk masyarakat.

Kebijakan pelarangan pesta kembang api di sejumlah daerah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus mencerminkan solidaritas nasional terhadap masyarakat terdampak bencana.

Tags: Bencana banjirdukaKapolriKeprihatinanMetapos.idPramonoSumatra
Previous Post

Destinasi Wisata Lereng Merapi Aman Dikunjungi Saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Next Post

Liburan Hemat di Jogja: 10 Destinasi Wisata Gratis dari Malioboro hingga Sumbu Filosofi

Related Posts

Masjidil Haram Padat, Jemaah Haji 2026 Disarankan Kurangi Aktivitas Berat
Nasional

Masjidil Haram Padat, Jemaah Haji 2026 Disarankan Kurangi Aktivitas Berat

11 May 2026
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah
Nasional

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

11 May 2026
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah
Nasional

Menag Buka Pindapata Nasional Waisak 2026, Dihadiri 10 Ribu Umat Buddha

11 May 2026
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah
Nasional

Kemenhaj Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah

11 May 2026
Penjualan Hewan Kurban di Depok Ramai, SPG Bergaya Pramugari Jadi Sorotan
Nasional

Penjualan Hewan Kurban di Depok Ramai, SPG Bergaya Pramugari Jadi Sorotan

10 May 2026
Gempa Magnitudo 4,9 Getarkan Tolitoli, Pusat di Laut Barat Laut Wilayah
Nasional

Gempa Magnitudo 4,9 Getarkan Tolitoli, Pusat di Laut Barat Laut Wilayah

10 May 2026
Next Post
Liburan Hemat di Jogja: 10 Destinasi Wisata Gratis dari Malioboro hingga Sumbu Filosofi

Liburan Hemat di Jogja: 10 Destinasi Wisata Gratis dari Malioboro hingga Sumbu Filosofi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini