Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten pada Rabu malam, 17 Desember 2025. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, OTT dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan tertutup yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
“Tim KPK telah mengamankan lima orang di wilayah Banten sejak Rabu malam. Saat ini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis pagi, 18 Desember 2025.
KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun rincian perkara yang sedang ditangani. Informasi lebih lanjut, kata Budi, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Siapa saja yang diamankan dan terkait perkara apa akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diamankan diduga merupakan oknum jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten. Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pengacara yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan atau penerimaan suap yang berhubungan dengan pengurusan perkara Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Banten. KPK menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.













