Saturday, September 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ada Usulan Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden, Komisi Reformasi Polri Sebut Mekanisme Itu Mungkin Diterapkan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
11 December 2025
in Nasional
Ada Usulan Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden, Komisi Reformasi Polri Sebut Mekanisme Itu Mungkin Diterapkan

Metapos.id, Jakarta — Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar mengusulkan agar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dapat ditunjuk langsung oleh presiden tanpa melalui mekanisme persetujuan DPR. Dengan usulan ini, calon Kapolri tidak perlu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR sebagaimana yang berlaku saat ini.

Usulan tersebut disampaikan Da’i usai menghadiri pertemuan Pusat Purnawirawan (PP) Polri dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (10/12/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Menurutnya, penunjukan langsung lebih sesuai dengan hak prerogatif presiden. “Apakah masih perlu aturan itu? Tidakkah sepenuhnya kewenangan prerogatif Presiden memilih calon Kapolri dari persyaratan yang dipenuhi Polri sendiri?” ujarnya.

BACA JUGA

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa ada kemungkinan mekanisme penunjukan langsung Kapolri oleh presiden dapat diterapkan. Ia menyebut wacana tersebut telah beberapa kali dibahas dalam rapat internal komisi, termasuk bersama para mantan Kapolri. Menurut Jimly, mekanisme baru itu berpotensi menghindarkan Kapolri dari beban balas jasa politik kepada DPR. “Ada kemungkinan ke arah itu, walaupun belum ada keputusan resmi,” kata Jimly.

Jimly menekankan bahwa tujuan utama reformasi adalah memastikan Polri bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan menjadi garda terdepan dalam menjaga kedamaian dan keadilan. Ia menyebut bahwa gagasan penunjukan langsung mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa fit and proper test tetap penting karena DPR memiliki fungsi pengawasan. Ia menilai proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme check and balance yang diatur oleh konstitusi dan TAP MPR. “Tujuannya karena kita lembaga pengawasan. Maka kita mengawasi sejak dari awal, termasuk calon Kapolrinya,” ujar Tandra.

Ia menambahkan bahwa setiap perubahan mekanisme pengangkatan Kapolri harus merujuk pada dasar hukum yang berlaku. “Semua usulan sah-sah saja, tapi kita harus lihat aturan hukumnya,” katanya.

Tags: ditunjukKapolriMetapos.idPresidenReformasi PolriTanpa DPR
Previous Post

Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap Terkait Kebakaran Maut Gedung Kantor

Next Post

BGN Minta Maaf atas Insiden Mobil Tabrak Siswa di SD Jakut janji evaluasi

Related Posts

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi
Nasional

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi

12 September 2026
LRT Jakarta mulai uji coba operasional dan layanan rute Kelapa Gading–Manggarai pada hari Kamis 10 September 2026. (Dok: X/lrtjkt)
Nasional

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

12 September 2026
Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas
Nasional

Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas

12 September 2026
Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi
Nasional

Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi

12 September 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

Guru Besar UGM: MBG Investasi SDM

12 September 2026
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun
Nasional

Pengawasan MBG Dinilai Perlu Diperkuat Menyeluruh

12 September 2026
Next Post
BGN Minta Maaf atas Insiden Mobil Tabrak Siswa di SD Jakut janji evaluasi

BGN Minta Maaf atas Insiden Mobil Tabrak Siswa di SD Jakut janji evaluasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini