Saturday, June 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap Terkait Kebakaran Maut Gedung Kantor

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
11 December 2025
in Nasional
Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap Terkait Kebakaran Maut Gedung Kantor

Metapos.id, Jakarta — Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, resmi ditangkap pada Rabu (10/12/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Terra Drone Indonesia di Cempaka Baru, Kemayoran.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan penangkapan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami tangkap,” ujar Roby, Kamis (11/12/2025).

BACA JUGA

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer

MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026

Michael sebelumnya dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan pada Rabu, namun tidak memenuhi panggilan meski telah berkomunikasi dengan penyidik.

Pemeriksaan Saksi dan Proses Penyidikan

Hingga Rabu malam, polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk karyawan, warga sekitar, dan perwakilan dinas terkait. Pemilik gedung yang digunakan Terra Drone selama dua tahun juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

Michael Wishnu dijerat tiga pasal pidana, yakni:

Pasal 187 KUHP: perbuatan yang mengakibatkan kebakaran,

Pasal 188 KUHP: kelalaian yang menyebabkan kebakaran,

Pasal 359 KUHP: kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

22 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kebakaran hebat melanda gedung kantor Terra Drone pada Selasa, pukul 12.43 WIB. Tim Pemadam Kebakaran tiba beberapa menit kemudian dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 14.10 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa 22 orang tewas dalam insiden tersebut. Korban terdiri dari 7 laki-laki dan 15 perempuan, termasuk seorang ibu hamil tujuh bulan.

Menurut Susatyo, sebagian besar korban ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sementara karyawan di lantai 6 berhasil menyelamatkan diri melalui akses rooftop.

Penyebab kematian terbanyak disebabkan oleh kekurangan oksigen akibat kepulan asap tebal. Seluruh jenazah telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga.

Tags: AKBP Roby SaputraDirutKebakaranMetapos.idTerra Dronetersangkatiga pasal pidanaWishnu Wardana
Previous Post

Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Next Post

Ada Usulan Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden, Komisi Reformasi Polri Sebut Mekanisme Itu Mungkin Diterapkan

Related Posts

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer
Nasional

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer

13 June 2026
MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026
Nasional

MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026

13 June 2026
Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar
Nasional

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

13 June 2026
Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum
Nasional

Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum

12 June 2026
Traveloka Hadirkan Promo Schooliday Sale untuk Liburan Keluarga Lebih Hemat
Nasional

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Pengendara Diminta Hindari Sudirman-Thamrin

12 June 2026
Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya
Nasional

Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya

11 June 2026
Next Post
Ada Usulan Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden, Komisi Reformasi Polri Sebut Mekanisme Itu Mungkin Diterapkan

Ada Usulan Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden, Komisi Reformasi Polri Sebut Mekanisme Itu Mungkin Diterapkan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini