Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sepanjang tahun 2025.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Kejari menjalankan rangkaian pemeriksaan intensif. Sebanyak 75 saksi telah dimintai keterangan dari berbagai unsur pemerintahan daerah, disertai dengan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti yang dinilai memiliki keterkaitan kuat dengan perkara tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik masih menelusuri dugaan alur penyimpangan kewenangan yang dilakukan.
“Proses penyidikan masih berlanjut. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut terlibat,” ujar Irfan di Bandung, Rabu.
Irfan menjelaskan bahwa Kejari tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pejabat daerah serta pendalaman terhadap alat bukti yang telah diamankan. Setelah seluruh tahapan penyidikan terpenuhi, Kejari akan menggelar perkara sebelum menentukan langkah penuntutan.
Ia menegaskan bahwa Kejari berkomitmen menjalankan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kota Bandung.
Hingga kini, Kejari belum membeberkan detail lebih lanjut mengenai bentuk dugaan penyimpangan yang disangkakan kepada Erwin, karena proses penyidikan masih berada pada tahap pendalaman
Ratusan Pelajar Jabar Adu Inovasi di Lokoper 2025 Senin, 10 November 2025
Wakil Wali Kota Bandung siap diperiksa kembali oleh kejaksaan soal dugaan korupsi – Jumat, 31 Oktober 2025
Kejari sebut penyidikan korupsi Pemkot Bandung wujudkan ‘good governance’ – Jumat, 31 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung akui diperiksa Kejari soal dugaan korupsi Jumat, 31 Oktober 2025
Kejari bakal cegah Wakil Wali Kota Bandung ke luar negeri – Kamis, 30 Oktober 2025













