Saturday, April 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mensos Ingatkan Artis dan Influencer yang Galang Donasi: “Tetap Perlu Izin Sesuai Aturan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 December 2025
in Nasional
Mensos Ingatkan Artis dan Influencer yang Galang Donasi: “Tetap Perlu Izin Sesuai Aturan

Metapos.id, Jakarta — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan para penggalang donasi, termasuk artis dan influencer, agar mematuhi ketentuan perizinan sebelum mengumpulkan bantuan untuk korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Imbauan tersebut disampaikan Gus Ipul merespons maraknya aksi solidaritas publik yang berhasil mengumpulkan dana hingga mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, aturan perizinan tetap harus dipenuhi agar penggalangan dana berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA

Layanan Makan Jamaah Haji 2026 Dimulai di Madinah, Sajikan Menu Indonesia Bergizi

Siapa Agnes Aditya Rahajeng? Juara Puteri Indonesia 2026

“Kalau mengikuti ketentuan yang berlaku, sebaiknya tetap mengurus izin. Bisa dari pemerintah kabupaten/kota, atau langsung ke Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pengurusan izin tidak sulit dan tingkat kewenangan bergantung pada cakupan penggalangan dana. Jika donasi dilakukan secara nasional dan menyasar banyak provinsi, izinnya wajib melalui Kementerian Sosial.

“Hanya perlu mengikuti prosedurnya saja. Tidak rumit,” katanya.

Selain izin, Gus Ipul menekankan pentingnya pelaporan penggunaan dana agar setiap rupiah yang diterima bisa diaudit. Untuk donasi di atas Rp500 juta, penyelenggara wajib bekerja sama dengan auditor bersertifikat.

“Kalau jumlahnya lebih dari Rp500 juta harus diaudit oleh auditor profesional. Untuk di bawah itu cukup audit internal, tapi tetap harus dilaporkan ke Kemensos,” jelasnya.

Pelaporan dibuat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan dana. Mulai dari sumber dana, penerima bantuan, hingga peruntukannya, semuanya harus tercatat dengan jelas.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa siapa pun diperbolehkan menggalang donasi, baik individu maupun lembaga. Ia pun mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam membantu korban bencana.

“Siapa saja boleh mengumpulkan donasi. Kami sangat menghargai setiap upaya membantu sesama,” ujarnya.

Tags: artisGus IpulinfluencerMensosMetapos.idpenyalahgunaanperizinantransparan
Previous Post

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Waspada, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Siaga

Next Post

Real Madrid vs Manchester City: Laga Hidup-Mati di Bernabeu dengan Kondisi Skuad Kontras

Related Posts

Layanan Makan Jamaah Haji 2026 Dimulai di Madinah, Sajikan Menu Indonesia Bergizi
Nasional

Layanan Makan Jamaah Haji 2026 Dimulai di Madinah, Sajikan Menu Indonesia Bergizi

25 April 2026
Siapa Agnes Aditya Rahajeng? Juara Puteri Indonesia 2026
Nasional

Siapa Agnes Aditya Rahajeng? Juara Puteri Indonesia 2026

25 April 2026
Heboh Tanah Abang, Sopir Angkot Bakar Sesama Driver karena Antrean
Nasional

Heboh Tanah Abang, Sopir Angkot Bakar Sesama Driver karena Antrean

25 April 2026
Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya
Nasional

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya

24 April 2026
Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045
Nasional

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

24 April 2026
Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri
Nasional

Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri

24 April 2026
Next Post
Real Madrid vs Manchester City: Laga Hidup-Mati di Bernabeu dengan Kondisi Skuad Kontras

Real Madrid vs Manchester City: Laga Hidup-Mati di Bernabeu dengan Kondisi Skuad Kontras

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini