• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Menonaktifkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Usai Umrah Tanpa Izin di Tengah Bencana

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 December 2025
in Nasional
Mendagri Menonaktifkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Usai Umrah Tanpa Izin di Tengah Bencana
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan alasan pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Menurut Tito, Mirwan melakukan pelanggaran karena berpergian ke luar negeri untuk ibadah umrah tanpa memperoleh izin dari Mendagri.

“Beliau berangkat umrah pada 2 Desember tanpa surat izin resmi dari Kemendagri,” ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Keberangkatan Mirwan dilakukan saat Aceh Selatan sedang berada dalam kondisi darurat akibat banjir dan longsor. Atas pelanggaran tersebut, Tito menetapkan sanksi pemberhentian sementara terhadap Mirwan selama tiga bulan mulai Selasa (9/12).

Tito mengungkapkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Senin (8/12), dan Mirwan terbukti melanggar Pasal 76 ayat 1 huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ketentuannya jelas, kepala daerah tidak boleh bepergian ke luar negeri tanpa izin. Sanksinya tertuang di Pasal 77, berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan,” tegas Tito.

Sebelumnya, Mirwan diketahui mengajukan izin ke Pemerintah Provinsi Aceh pada 22 November untuk umrah. Namun setelah banjir dan tanah longsor terjadi pada 24–30 November dan status tanggap darurat ditetapkan oleh Gubernur Aceh pada 27 November, izin tersebut tidak disetujui.

Mirwan sempat kembali dari Jakarta ke Banda Aceh untuk penanganan bencana, tetapi tetap memilih berangkat umrah pada 2 Desember melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Setelah kabar keberangkatan itu tersebar, Tito langsung menghubungi Mirwan untuk meminta kepulangannya ke Indonesia dan memastikan status izinnya.

“Beliau bilang sudah pernah mengajukan izin. Namun karena Gubernur tidak menyetujui dan izin dari Kemendagri belum ada, maka itu termasuk pelanggaran,” terang Tito.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: berpergianBupati Aceh SelatanMendagriMetapos.idMirwan MSNonaktifkanUmroh
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Agensi Umumkan Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Akan Fokus Debut Solo

Agensi Umumkan Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Akan Fokus Debut Solo

by Desti Dwi Natasya
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – BELIFT LAB mengumumkan perubahan dalam aktivitas grup ENHYPEN setelah salah satu anggotanya, Lee Heeseung, dipastikan akan berpisah...

Lucky Avianto Naik Jadi Jenderal Bintang Tiga, Jabat Pangkogabwilhan III

Lucky Avianto Naik Jadi Jenderal Bintang Tiga, Jabat Pangkogabwilhan III

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan rotasi jabatan di lingkungan TNI dengan menunjuk Mayjen TNI Lucky Avianto...

Prediksi Jiang Xueqin: AS Tak Mudah Menang Jika Konflik dengan Iran

Prediksi Jiang Xueqin: AS Tak Mudah Menang Jika Konflik dengan Iran

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nama Jiang Xueqin, sejarawan sekaligus analis geopolitik yang bermukim di Beijing, kembali menjadi perbincangan di media sosial....

Eks Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan Atlet Putri di Asrama hingga Saat Bertanding di Luar Negeri

Eks Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan Atlet Putri di Asrama hingga Saat Bertanding di Luar Negeri

by Desti Dwi Natasya
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan kepala pelatih panjat tebing...

Next Post
Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran: Diduga Berawal dari Baterai Terbakar, 22 Orang Tewas

Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran: Diduga Berawal dari Baterai Terbakar, 22 Orang Tewas

Recommended.

Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

Cadangan Devisa Susut 1 Miliar Dolar karena Pemerintah Bayar Utang, Ini Kata BI

9 May 2023
G2 Arena 2024 Hadir Meriahkan Dunia E-sport Indonesia

G2 Arena 2024 Hadir Meriahkan Dunia E-sport Indonesia

27 June 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini