Metapos.id, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Ia tiba sekitar pukul 10.40 WIB didampingi pengacaranya.
Ridwan Kamil mengenakan kemeja batik biru dan jaket biru dongker. Ia menegaskan kehadirannya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik.
Saya datang dalam rangka transparansi serta memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik. Saya menghormati supremasi hukum,” ujar Ridwan Kamil.
Ia mengatakan siap memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB agar tidak muncul persepsi liar di masyarakat.
Saya siap mendukung KPK dan memberikan informasi seluas-luasnya terkait perkara di Bank BJB,” tambahnya.
Latar Belakang Kasus
KPK memanggil Ridwan Kamil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada masa terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita sejumlah barang bukti elektronik serta satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya:
Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
Widi Hartoto – Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB
Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
Suhendrik – Pengendali agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspres
Sophan Jaya Kusuma – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.
Ridwan Kamil menyebut setelah memberikan keterangan kepada penyidik, ia akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada media.













