Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Video Perempuan Diduga Lecehkan Al-Qur’an Heboh di Medsos, Bareskrim Lakukan Penelusuran

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 November 2025
in Nasional
Video Perempuan Diduga Lecehkan Al-Qur’an Heboh di Medsos, Bareskrim Lakukan Penelusuran

Metapos.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tanpa busana melakukan tindakan diduga melecehkan kitab suci Al-Qur’an tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Ramainya reaksi publik membuat Bareskrim Polri mulai mengambil langkah penyelidikan.

Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengungkapkan bahwa timnya telah mulai menganalisis rekaman yang beredar tersebut.

BACA JUGA

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

“Kami saat ini sedang melakukan profiling terhadap video yang viral itu,” kata Rizki kepada wartawan, Minggu, 23 November 2025.

Rizki menjelaskan bahwa identitas perempuan dalam video masih belum dapat dipastikan. Keaslian rekaman juga masih dalam proses verifikasi oleh penyidik Siber untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana di dalamnya.

“Tim masih mendalami keaslian video serta potensi tindak pidananya,” ujarnya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh beredarnya video seorang perempuan yang merekam dirinya di sebuah ruangan. Tanpa mengenakan pakaian dan hanya memakai penutup kepala hitam, perempuan tersebut terlihat memegang Al-Qur’an sebelum kemudian meludahinya dengan sengaja.

Tags: Al-Qur’anBareskrim Polrimedia sosialmelecehkanMetapos.idtanpa busana
Previous Post

DPR RI Setujui Tujuh Nama Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030

Next Post

BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?
Nasional

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

21 July 2026
Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru
Nasional

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

21 July 2026
Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka
Nasional

Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka

21 July 2026
Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU
Nasional

Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU

21 July 2026
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Nasional

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

21 July 2026
Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Nasional

Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

21 July 2026
Next Post
BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini