Metapos.id, Jakarta — Dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung pada Selasa, 25 November 2025, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, DPR RI resmi menetapkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk periode 2025–2030.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR RI menyerahkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar pada 17–19 November 2025. Seluruh fraksi yang hadir kompak menyatakan persetujuan terhadap nama-nama yang diajukan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa para calon yang terpilih diharapkan mampu mengemban tugas pengawasan hakim dengan penuh integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab.
Berikut tujuh calon anggota KY yang disetujui:
1. F. Willem Saija – perwakilan unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono – perwakilan unsur mantan hakim
3. Anita Kadir – praktisi hukum
4. Desmihardi – praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun – akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan – akademisi hukum
7. Abhan – tokoh masyarakat
Dengan ketok palu tersebut, DPR menyelesaikan seluruh tahapan seleksi calon anggota Komisi Yudisial untuk masa jabatan 2025–2030. Nama-nama yang telah disetujui selanjutnya akan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk proses pengangkatan resmi.














