Metapos.id, Jakarta – Rustam (36), pria yang membunuh ayah kandungnya sendiri di Bandar Lampung, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Ia diamankan di sebuah gubuk yang berada di wilayah Lampung Selatan.
tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Kedaton melakukan penindakan dengan sangat hati-hati saat menangkap Rustam.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Indra menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku tidak lepas dari bantuan warga yang mengetahui persembunyiannya.
“Pelaku ditangkap di Dusun Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, oleh tim gabungan dengan dukungan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini Rustam telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih dalam proses pemeriksaan, informasi lanjutan akan kami sampaikan,” tambah Indra.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Jumat pagi (21/11/2025) di rumah korban di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Marso (67) ditemukan tewas dalam posisi duduk dengan luka parah pada bagian leher setelah ditebas berulang kali oleh putranya.













