Friday, July 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 November 2025
in Nasional
Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

Metapos.id, Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

Polda NTT bergerak cepat merespons insiden tersebut dan memastikan penanganan dilakukan secara transparan serta profesional.

BACA JUGA

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu

Video berdurasi sekitar 25 detik itu memperlihatkan seorang anggota polisi berseragam lengan pendek berhadapan dengan dua siswa SPN di dalam sebuah ruangan. Dalam rekaman tersebut, oknum diduga senior berulang kali melayangkan pukulan ke arah dada dan kepala dua juniornya. Kedua siswa tampak hanya menangkis tanpa melakukan perlawanan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, membenarkan kejadian itu. Ia mengungkapkan bahwa polisi dalam video tersebut berinisial Bripda TT, yang langsung diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT pada Kamis, 13 November 2025. Selain itu, Propam juga memeriksa Bripda GP, siswa yang merekam peristiwa tersebut.

“Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko,” ujar Henry, dikutip Jumat 14 November 2025.

Pemeriksaan medis terhadap dua siswa yang menjadi korban, yakni KLK dan JSU, menunjukkan bahwa keduanya tidak mengalami luka fisik maupun memar. Dari pemeriksaan awal, pemicu tindakan kekerasan diduga berawal dari kekesalan Bripda TT terkait urusan rokok serta laporan siswa kepada salah satu anggota Polda NTT.

Pihak keluarga korban telah mengetahui insiden tersebut dan menyatakan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. “Keluarga kedua siswa telah datang ke Mako Polda NTT. Setelah komunikasi persuasif, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT,” kata Henry.

Sebagai langkah disiplin awal, Bidpropam menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) bagi Bripda TT, sambil melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.

Henry menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polda NTT untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan pembinaan internal.
“Ini wujud nyata komitmen Polda NTT dalam menerapkan nilai Asah, Asih, dan Asuh. Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri,” tegasnya

 

Tags: Metapos.idPolda NTTPropamSPNtegas
Previous Post

Ara Janji Bangun Rumah Khusus dan Rusun untuk Tokoh serta Masyarakat Adat Papua

Next Post

Putra Mahkota Hamengkunegoro Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta

Related Posts

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia
Nasional

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

2 July 2026
DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu
Nasional

DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu

2 July 2026
Sidang Perdana Digelar, dr Tifa Tegaskan Analisis Berdasarkan Keahlian dan Minta Ijazah Asli Ditampilkan
Nasional

Sidang Perdana Digelar, dr Tifa Tegaskan Analisis Berdasarkan Keahlian dan Minta Ijazah Asli Ditampilkan

2 July 2026
Kasus Korupsi MBG Bertambah, Sekretaris Deputi BGN Resmi Jadi Tersangka
Nasional

Kasus Korupsi MBG Bertambah, Sekretaris Deputi BGN Resmi Jadi Tersangka

2 July 2026
Mengaku Idap Stroke dan Diabetes, Hery Susanto Minta Penahanan Dialihkan
Nasional

Mengaku Idap Stroke dan Diabetes, Hery Susanto Minta Penahanan Dialihkan

2 July 2026
Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kemenhaj Klaim Biaya Lebih Murah
Nasional

Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kemenhaj Klaim Biaya Lebih Murah

2 July 2026
Next Post
Putra Mahkota Hamengkunegoro Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta

Putra Mahkota Hamengkunegoro Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini