Sunday, May 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ara Janji Bangun Rumah Khusus dan Rusun untuk Tokoh serta Masyarakat Adat Papua

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 November 2025
in Nasional
Ara Janji Bangun Rumah Khusus dan Rusun untuk Tokoh serta Masyarakat Adat Papua

Metapos.id, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) mengenai kebutuhan perumahan layak di Provinsi Papua. Aspirasi tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Agama MRP, Fritz Mambrasar, bersama anggota dan tokoh masyarakat Papua dalam kunjungan mereka ke kantor Kementerian PKP di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Fritz menyampaikan bahwa MRP membawa usulan penyediaan rumah khusus serta hunian vertikal (rusun) yang diperuntukkan bagi tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Papua. “Saya menyerahkan aspirasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Provinsi Papua kepada Menteri PKP. Dan ini sudah diinput ke Balai Penyedia Perumahan Kementerian PUPR Provinsi Papua,” ujar Fritz.

BACA JUGA

Kasus Saldo Nasabah Hilang di BCA Cimanggu Jadi Perhatian Publik

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya penyusunan kriteria penerima rumah khusus tersebut. Menurutnya, kriteria tersebut perlu dibahas lebih detail antara MRP, Kementerian PKP, dan BPS agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Ara menyambut masukan tersebut dan berharap arahan dari BPS dapat menjadi acuan dalam menentukan kategori tokoh agama maupun masyarakat yang berhak menerima bantuan perumahan. “Saya mendapat tugas untuk membangun 2.000 rumah bagi rakyat di Papua Pegunungan dari Pak Presiden, dan 200 rumah untuk para tokoh,” ujarnya.

Nantinya, kriteria penerima juga akan dikonsultasikan dengan Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Tags: BpsMaruarar SiraitMetapos.idPapuaPerumahanPKP
Previous Post

TNI dan Polri Sama-Sama Harus Mundur Saat Menempati Jabatan Sipil

Next Post

Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

Related Posts

Kasus Saldo Nasabah Hilang di BCA Cimanggu Jadi Perhatian Publik
Nasional

Kasus Saldo Nasabah Hilang di BCA Cimanggu Jadi Perhatian Publik

17 May 2026
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026
Nasional

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026

17 May 2026
Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026
Nasional

Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026

16 May 2026
Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional

Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional

16 May 2026
Tim Pengawas DPR Fokus Pantau Kesehatan dan Akomodasi Jemaah Haji di Arab Saudi
Nasional

Tim Pengawas DPR Fokus Pantau Kesehatan dan Akomodasi Jemaah Haji di Arab Saudi

16 May 2026
Hantavirus 2026: Kemenkes Pastikan Warga Tak Perlu Panik
Nasional

Warga Mulai Khawatir, DPRD Dorong Edukasi Hantavirus di Jakarta

16 May 2026
Next Post
Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini