• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo Pulihkan Nama dan Status Dua Guru yang Bantu Gaji Honorer

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 November 2025
in Nasional
Presiden Prabowo Pulihkan Nama dan Status Dua Guru yang Bantu Gaji Honorer
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta, 13 November 2025 — Presiden Prabowo Subianto secara langsung memulihkan status dan nama baik dua tenaga pendidik asal Sulawesi Selatan yang sebelumnya diberhentikan karena membantu menggaji guru honorer menggunakan dana sumbangan sukarela dari orang tua siswa.

Dua guru tersebut adalah Abdul Muis, pengajar di SMA Negeri 1 Luwu Utara, dan Rasnal, mantan kepala sekolah di sekolah yang sama. Keduanya sempat diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) serta menghadapi proses hukum atas dugaan pungutan liar (pungli), meski tindakan mereka semula bertujuan membantu guru honorer yang belum menerima gaji.

Kisah perjuangan Rasnal dan Abdul Muis sempat viral di media sosial dan memantik simpati publik. Berkat pendampingan hukum dari PGRI Luwu Utara, kasus ini akhirnya mendapat perhatian di tingkat nasional.

Pada Rabu malam (12/11/2025), Abdul Muis menerima panggilan mendadak dari staf Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat sedang dalam perjalanan menuju Makassar untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sulawesi Selatan. Ia kemudian diminta segera berangkat ke Jakarta.

Setibanya di ibu kota, Abdul Muis dan Rasnal langsung dijemput dan dibawa ke Bandara Halim Perdanakusuma, tempat Presiden Prabowo baru saja tiba dari kunjungan kerja di Australia. Di lokasi tersebut, Presiden Prabowo secara langsung menandatangani surat rehabilitasi yang membatalkan keputusan pemecatan serta mengembalikan hak kepegawaian dan kehormatan kedua guru itu.

Kronologi Kasus: Dari Niat Mulia Menjadi Jeratan Hukum

Kasus ini bermula pada tahun 2018 saat Rasnal menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Luwu Utara. Saat itu, sekitar 10 guru honorer tidak mendapatkan insentif karena belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga mereka tetap mengajar tanpa menerima gaji.

Melihat kondisi tersebut, Rasnal bersama Komite Sekolah mengadakan rapat dengan para orang tua siswa pada 19 Februari 2018. Dalam rapat itu, disepakati adanya sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per siswa per bulan untuk membantu membayar insentif guru honorer.

Rasnal menegaskan bahwa keputusan itu diambil secara terbuka, berdasarkan kesepakatan bersama dan tanpa paksaan. Dana sumbangan ini berjalan sekitar tiga tahun dan digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah serta membayar honor guru.

Namun, pada masa pandemi Covid-19, kebijakan gotong royong tersebut dipersoalkan oleh sebuah LSM dan dilaporkan ke polisi sebagai dugaan pungutan liar.

Pada Februari 2021, dari empat orang yang dilaporkan, hanya Rasnal dan Abdul Muis yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Rasnal dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan subsider 2 bulan, dan sempat menjalani hukuman lebih dari 8 bulan di Rutan Masamba karena tidak mampu membayar denda. Sementara itu, pada 21 Agustus 2025, Gubernur Sulawesi Selatan mengeluarkan surat pemberhentian tidak dengan hormat terhadapnya.

Presiden Turun Tangan, Keadilan Ditegakkan

Setelah kasus ini mendapat sorotan luas, Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk menegakkan keadilan bagi kedua pendidik tersebut.

Melalui surat rehabilitasi yang ditandatangani di Bandara Halim Perdanakusuma, Presiden memutuskan untuk memulihkan status ASN Abdul Muis dan Rasnal, serta mengembalikan seluruh hak kepegawaian dan nama baik mereka.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi. Sementara Komisi E DPRD Sulawesi Selatan kini menindaklanjuti proses administrasi pemulihan status ASN keduanya di Makassar.

Langkah Presiden Prabowo ini menuai apresiasi luas dari masyarakat karena dianggap sebagai bentuk perhatian terhadap keadilan dan penghargaan atas dedikasi para guru di Tanah Air.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Abdul MuismemulihkanMetapos.idPrabowo SubiantoSufmi DascoSulawesi Selatan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

PDI-P Soroti Polemik Purbaya–Trenggono, Desak Kekompakan Kabinet Dijaga

PDI-P Soroti Polemik Purbaya–Trenggono, Desak Kekompakan Kabinet Dijaga

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — PDI Perjuangan menilai polemik saling sindir antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan...

Status Tersangka, Richard Lee Resmi Dicekal Polda Metro Jaya

Status Tersangka, Richard Lee Resmi Dicekal Polda Metro Jaya

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memberlakukan pencekalan terhadap dr. Richard Lee selama 20 hari, terhitung mulai 10 Februari hingga...

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pelaksana Sementara Pimpinan BEI

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pelaksana Sementara Pimpinan BEI

by Rahmat Herlambang
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Dewan Komisaris BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan...

Prabowo Tekankan Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadhan di Daerah Terdampak Bencana

Prabowo Tekankan Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadhan di Daerah Terdampak Bencana

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya jaminan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau menjelang datangnya...

Next Post
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Recommended.

Menteri Trenggono Sebut KKP Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp278,6 Miliar

Menteri Trenggono Sebut KKP Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp278,6 Miliar

3 September 2024
Implementasi Qris Cross Border, Netzme PAY BISA DIGUNAKAN DI SINGAPURA

Implementasi Qris Cross Border, Netzme PAY BISA DIGUNAKAN DI SINGAPURA

18 November 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini